Apkasi Sambut Baik Kenaikan Gaji Perangkat Desa: Soal Pembiayaan Dikembalikan Pemda Masing-masing
Meski demikian Mardani menegaskan secara kelembagaan Apkasi masih menunggu juklak dari kebijakan tersebut.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan desa yang juga memiliki andil cukup besar dalam menjalankan roda pemerintahan mendapatkan angin segar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perjuangan Persatuan Perangkat Desa Indonesia yang berduyun-duyun ke Jakarta awal pekan ini, direspon dengan janji Jokowi yang mengatakan pemerintah telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan Aparatur Sipil Negara Golongan IIA.
Perangkat desa ini juga akan mendapat fasilitas BPJS.
Atas keputusan pemerintah tersebut, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyambut baik. Hal ini disampaikan oleh Mardani H Maming, Ketua Umum Apkasi di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Meski demikian Mardani menegaskan secara kelembagaan Apkasi masih menunggu juklak dari kebijakan tersebut.
“Secara kelembagaan Apkasi tentu mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa tersebut. Artinya, kami menghargai maksud baik bapak presiden tersebut. Namun begitu, secara jujur kami belum mempunyai sikap resmi terhadap keputusan presiden tersebut, karena masalah ini belum dibicarakan secara resmi dalam rapat dewan pengurus,” kata Mardani dalam keterangan tertulis.
Mardani mengatakan Apkasi masih wait and see terkait dengan isu teknis pembiayaan dari kebijakan kenaikan gaji para perangkat desa ke depannya.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, gaji perangkat desa tersebut masuk dalam jenis pembiayaan yang bersumber di APBD, sehingga otomatis kebijakan ini akan membebani APBD di masing-masing pemda.
“Jika nanti implementasinya akan membebani APBD, tentunya kebijakan ini akan kembali kepada kemampuan APBD di daerah. Dan sayangnya, masing-masing pemda memiliki kemampuan yang berbeda-beda,” tukas Mardani lagi. (*)