Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Dukun Santet di Jawa Timur 1998

Komnas HAM telah menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran HAM Berat Peristiwa Dukun Santet di beberapa daerah di Jawa Timur pada 1998-1999.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Komnas HAM Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Dukun Santet di Jawa Timur 1998
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Wakil Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999, Choirul Anam (pegang mikrofon) saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran HAM Berat Peristiwa Dukun Santet di beberapa daerah di Jawa Timur pada 1998-1999.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999, Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM dan jajarannya di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (15/1/2019).

Dalam laporan tersebut termuat sejumlah hal, di antaranya pola peristiwa, temuan-temuan di lapangan, jumlah korban di tiga wilayah yakni Jember, Banyuwangi, dan Malang, serta rekomendasi kepada Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat.

Komnas HAM menyimpulkan dua hal berdasarkan laporan tersebut.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas