Nongkromg Bersama Kemudian Mabuk, Namun Ujungnya Terjadi Pencabulan
Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu melanjutkan, jika dari hasil pemeriksaan terhadap saksi memenuhi unsur-unsur yang menjadikan tersangka
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Pihak Kepolisian Resort Kupang Kota serius menangani laporan dugaan pencabulan yang dilakukan DR, oknum remaja siswa SMK kepada FDAT, siswi kelas II sebuah SMP Negeri di Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT.
Kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota pada Rabu (16/1/2019) pagi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari korban pelapor.
Selain itu, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi atas kasus asusila yang memalukan itu.
“Kemarin sudah BAP korban, dan polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi, rencananya kita periksa dua saksi yang ada di tempat kejadian pada saat itu,” ujar Iptu Bobby.
Baca: Seorang Gadis Tewas Dilempar Ponsel oleh Kekasihnya Karena Tolak Masak Nasi
Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu melanjutkan, jika dari hasil pemeriksaan terhadap saksi memenuhi unsur-unsur yang menjadikan tersangka, maka akan dilaksanakan tindakan lanjutan.
“Kalau cukup memenuhi unsur (keterangan saksi), maka akan dijemput yang diduga pelaku,” bebernya.
Kasus dugaan percabulan ini terbongkar usai korban merasa sakit pada daerah kemaluannya dan menceritakan kepada ibunya.
Korban bersama ibunya kemudian didampingi kuasa hukum dari LBH Surya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019) siang.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Hery Batileo SH kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, kronologis peristiwa ini bermula dari niat FDAT untuk menginap di rumah sahabatnya yang beralamat di Jalan Nangka pada Senin (7/1/2019).
FDAT yang sudah sering menginap di tempat itu seperti biasanya bersama dengan sahabatnya nongkrong teras salah satu rumah tetangga bersama sama dengan beberapa remaja di tempat itu.
Sekira pukul 23.00 Wita, para remaja yang merupakan siswa sekolah menengah atas itu mulai minum minuman keras.
Ketika malam makin larut, FDAT memutuskan untuk pindah dari tempat itu ke teras rumah.
Tidak berselang lama setelah ia pindah, datanglah pelaku DR menyusulnya di situ.
Saat itu siswa SMK negeri itu telah dalam keadaan mabuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.