Nongkromg Bersama Kemudian Mabuk, Namun Ujungnya Terjadi Pencabulan
Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu melanjutkan, jika dari hasil pemeriksaan terhadap saksi memenuhi unsur-unsur yang menjadikan tersangka
Editor: Hendra Gunawan
Tanpa ba-bi-bu, DR kemudian melancarkan serangan dengan memeluk, meremas dan mencabuli FDAT yang saat itu duduk di teras.
“Remaja pelaku itu langsung peluk dan memasukkan tangannya dan menusuk kemaluan korban. Untung korban kemudian menendangnya sehingga tidak berlanjut pada hal yang lebih parah,” ujar Hery.
Usai kejadian itu korban pun mengalami sakit pada kemaluannya.
Ia bersama ibunya dan didampingi kuasa hukumnya kemudian mendatangi SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019) sekira pukul 12.00 Wita untuk membuat laporan polisi.
Dalam laporan polisi bernomor LP / B/058/I/2019 itu, mereka melaporkan DR, siswa SMKN 5 Kupang dengan tuduhan percabulan anak di bawah umur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Cabul Siswa SMP di Kupang, Polisi Segera Periksa Dua Saksi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.