Polres Malang Kota Tangkap Oknum Petugas Dishub karena Kasus Narkoba
Satreskoba Polres Malang Kota menangkap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang karena narkoba.
Editor: Malvyandie Haryadi
Lanjutnya, pada hari Jumat nanti, dirinya akan mengunjungi Polres Malang Kota untuk memastikan bahwa Yono yang dimaksud tersebut apakah benar anggota Staff dari Dishub.
Kata Kusnadi, ia hanya tahu dari bawahannya bahwa ada anggotanya yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
"Saya tahu dari bawahan saya. Jika itu benar Yono anggota kami yang bekerja di bagian pengawas parkir, maka saya sepenuhnya akan menyerahkan ke pihak kepolisian," terangnya.
Kusnadi menambahkan bahwa dirinya telah menghimbau anggotanya jangan sampai ada yang menggunakan obat-obatan terlarang seperti Narkoba.
Nanti pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Malang maupun Inspektorat untuk langkah selanjutnya.
"Kami belum menerima secara langsung surat dari Polres Malang Kota, terkait kasus ini. Tapi kami sudah memberikan informasi ke Pak Walikota bahwa ada anak buah saya saudara Yono yang sudah tertangkap oleh Polisi terkait masalah obat-obatan terlarang. Untuk itu sanksinya masih akan kordinasi lagi, apakah nantinya juga akan ada pendampingan atau bagaimana," tandasnya.