Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh Ini yang Berperan di Balik Penetapan Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online

Selain fakta-fakta hukum, pendapat sosok pria ini juga berperan besar sehingga Polda Jatim akhirnya menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tokoh Ini yang Berperan di Balik Penetapan Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online
Surya/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Alasan penyidik Polda Jatim menetapkan artis sinetron dan FTV Vanessa Angel (VA) sebagai tersangka kasus prostitusi online dinyatakan sudah dengan pertimbangan matang.

Selain fakta-fakta hukum, pendapat sosok pria ini juga berperan besar sehingga Polda Jatim akhirnya menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka. 

Adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori yang meminta polisi tidak hanya memproses hukum mucikari dalam kasus prostitusi, tetapi juga pelaku prostitusi dan pelanggannya.

Seperti diberitakan Vanessa Angel jadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menjeratnya, Rabu (16/1/2019).

Penetapan status tersangka Vanessa Angel ini disampaikan sendiri oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermansyah, Rabu (16/1/2019).

Kapolda Jatim menjelaskan, penetapan Vanessa Angel jadi tersangka sudah sesuai prosedur kajian dari penyidikan serta gelar perkara.

Hasil penyidikan itu juga mempertimbangan saat wajib lapor dan pemeriksaan tambahan terhadap Vanessa Angel pada Senin (14/1/2019).

BERITA REKOMENDASI

"Artis VA (Vanessa Angel) mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya.

Luki menjelaskan, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli saat melakukan gelar perkara prostitusi artis ini.

Pihaknya melibatkan ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia).

"Dari beberapa barang bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini menguatkan artis VA kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan mempersiapkan surat pemanggilan Vanessa Angel sebagai tersangka.


"Nanti Senin pekan akan dilayangkan surat panggilan tersangka untuk hadir di Polda Jatim," pungkasnya. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori meminta polisi tidak hanya memproses hukum mucikari dalam kasus prostitusi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas