Kasus Pembunuhan 2 Pria yang Tubuhnya Dibakar 3 Orang Terungkap Lewat Tutup Botol
Kasus pembunuhan di Pasuruan yang korbannya ada 2 orang, dan tubuhnya terbakar, ternyata terungkap lewat tutup botol
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Sya'roni (60) warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya korban yang tewas ditemukan di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2019) pagi dengan kondisi yang mengenaskan. Tubuhnya terbakar, dan tangan kakinya terikat. Posisi tubuh mereka saling berdempetan.
Dalam kasus ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan tiga tersangka.
Mereka adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30).warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo. Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga sepeda motor masing - masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas.
Tali tampar dan ban sepesa.
Ada juga botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh ponsel dari berbagai merknya
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan, dua mayat itu ditemukan sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu, begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung mendatangi lokasi temuan.
Ia menyebut, sampai pagi, pihaknya melakukann obesrvasi.