Usai Dipukuli Tiga Pemuda, Rakes Justru Ditangkap Polisi karena Masuk DPO
Penganiayaan terhadap Rakes diduga gara-gara lahan parkir oleh salah satu organisasi kepemudaan
Editor: Eko Sutriyanto
Dalam jaringan telepon WhatsApp, Tuti meminta agar pihak kepolisian dapat menuturkan kasus yang menjerat suaminya.
"Kalau lah seandainya memang suami saya melakukan penganiayaan kepada seseorang. Mana buktinya, siapa korbannya," ucapnya, Senin (21/1/2019).
Sambung Tuti, kalau memang ada, pihak keluarga kan perlu mengetahui siapa korban yang dipukuli atau dianiaya Rakes.
"Saya rasa perlulah kami diketahui siapa yang dipukuli suami saya. Saya berharap keadilan lah kepada pihak penegak hukum. Suami saya juga korban loh, lihat saja mukanya begitu, babak belur, lalu pelaku penganiaya suami saya tidak diamankan begitu," kata Tuti dengan nada kesal.
Hingga kini, informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan melalui pihak keluarga Rakes, bahwa dirinya masih diproses di kantor polisi sektor Medan Baru.
Terpisah, saat Tribun Medan mencoba konfirmasi terkait peristiwa tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, bahwa Rakes sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Oh, dia DPO, adinda. Ia sudah dicari-cari. Untuk kasusnya penganiayaan. LPnya tidak hanya satu dan laporan tersebut sudah lama," ujarnya melalui WhatsApp.
Hingga kini, informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan melalui pihak keluarga Rakes, bahwa dirinya masih diproses di kantor polisi sektor Medan Baru. (cr3/tribun-medan.com)