Usai Dipukuli Tiga Pemuda, Rakes Justru Ditangkap Polisi karena Masuk DPO
Penganiayaan terhadap Rakes diduga gara-gara lahan parkir oleh salah satu organisasi kepemudaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Medan M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rakes (38) warga Jalan Waruh, Skip usai mendapat penganiayaan justru diamankan petugas.
Adapun kronologis awal yang berhasil dihimpun Tribun Medan melalui adik Rakes, Reka melalui telepon seluler pada Senin (21/1/2019), mengatakan kejadian pada Jumat (19/1/2019), sekitar pukul 13.00 WIB Rakes sedang jaga parkir di kawasan Jalan Skip.
Ada laki-laki yang berjumlah tiga orang diduga melakukan penganiayaan.
"Saat itu abang saya sedang bertugas menjaga parkiran di kawasan Jalan Skip, lalu dihampiri tiga orang dengan membawa belati dan memukulinya," katanya.
''Diduga penyebab awalnya gara-gara lahan parkir oleh salah satu organisasi kepemudaan," ucap Reka dalam jaringan telepon.
Usai mendapat pukulan bertubi-tubi, sambung Reka, larilah Rakes ke salah satu warung, namun para pelaku kembali melakukan pemukulan.
Baca: Muncikari Vanessa Angel Tutupi Muka Pakai Mukena Saat Digelandang ke Kantor Polisi
"Usai melanjutkan pemukulan tersebut, ketiga pelaku membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Sementara abang saya kan saat itu masih panik ia pun naik becak bermotor menuju ke Polsek Medan Baru untuk membuat laporan," jelasnya.
Masih dikatakan Reka, karena belum dilayani, Rakes kembali keluar kantor polisi lalu mencari klinik terdekat untuk mengobati lukanya, tapi saat itu ia diikuti oleh polisi.
"Usai mendapat perawatan medis, abang saya malah diamankan hingga sekarang. Kata petugas kalau abang saya pernah melakukan penganiayaan seminggu lalu. Ya maunya kalau emang abang saya ada salah, dijemput dari rumah lah, ada surat penangkapan jadi kami tahu apa salah abang saya," keluhnya.
Saat Tribun Medan mencoba konfirmasi terkait peristiwa tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, bahwa Rakes sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Oh, dia DPO, adinda. Ia sudah dicari-cari. Untuk kasusnya penganiayaan. LPnya tidak hanya satu dan laporan tersebut sudah lama," ujarnya melalui WhatsApp.
Terpisah Tribun Medan kembali mengkonfirmasi kejadian yang menimpa Rakes, kepada istrinya, Tuti melalui jaringan telepon WhatsApp.
Baca: Pria Asal Alor Lakukan Penganiayaan yang Berujung Kematian pada Kekasihnya, Terancam 7 Tahun Penjara
Tuti kembali menuturkan kejadian penganiayaan yang dianggap masih mengganjal pihak keluarga.
Dalam jaringan telepon WhatsApp, Tuti meminta agar pihak kepolisian dapat menuturkan kasus yang menjerat suaminya.
"Kalau lah seandainya memang suami saya melakukan penganiayaan kepada seseorang. Mana buktinya, siapa korbannya," ucapnya, Senin (21/1/2019).
Sambung Tuti, kalau memang ada, pihak keluarga kan perlu mengetahui siapa korban yang dipukuli atau dianiaya Rakes.
"Saya rasa perlulah kami diketahui siapa yang dipukuli suami saya. Saya berharap keadilan lah kepada pihak penegak hukum. Suami saya juga korban loh, lihat saja mukanya begitu, babak belur, lalu pelaku penganiaya suami saya tidak diamankan begitu," kata Tuti dengan nada kesal.
Hingga kini, informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan melalui pihak keluarga Rakes, bahwa dirinya masih diproses di kantor polisi sektor Medan Baru.
Terpisah, saat Tribun Medan mencoba konfirmasi terkait peristiwa tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, bahwa Rakes sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Oh, dia DPO, adinda. Ia sudah dicari-cari. Untuk kasusnya penganiayaan. LPnya tidak hanya satu dan laporan tersebut sudah lama," ujarnya melalui WhatsApp.
Hingga kini, informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan melalui pihak keluarga Rakes, bahwa dirinya masih diproses di kantor polisi sektor Medan Baru. (cr3/tribun-medan.com)