Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Seluruh Tempat Kerja di Kota Surabaya Bakal Ditetapkan Jadi Kawasan Tanpa Rokok

BREAKING NEWS - Seluruh Tempat Kerja di Kota Surabaya Bakal Ditetapkan Jadi Kawasan Tanpa Rokok Secara Menyeluruh.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in BREAKING NEWS - Seluruh Tempat Kerja di Kota Surabaya Bakal Ditetapkan Jadi Kawasan Tanpa Rokok
BANJARMASIN POST/RAHMADHANI
Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Semua tempat kerja di Kota Surabaya bakal ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Hal ini seiring dengan dibahasnya rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok yang sedang digodok di DPRD Kota Surabaya.

Untuk merumuskan Perda tersebut, Selasa (22/1/2019) hari ini, Pansus Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok memanggil aliansi masyarakat korban tembakau untuk dimintai pendapat tentang penyusunan raperda ini.

Hasilnya, banyak yang mengeluhkan perokok pasif mendapatkan efek buruk dari perokok yang ada disekitarnya.

Sehingga tidak adil jika para korban perokok harus menanggung dampak negatif dari rokok lantaran menjadi perokok pasif di tempat mereka bekerja.

"Hari ini kami hearing untuk solving problem dengan nara sumber mereka yang aliansi masyarakat korban tembakau. Mereka menceritakan satu orang yang menderita kanker pita suara karena sepuluh tahun bekerja di tempat yang pekerjanya banyak merokok," tegas Anggota Pansus Kawasan Tanpa Rokok DPRD Kota Surabaya, Ibnu Shobir.

Bahkan kondisi ibu yang diceritakan tersebut, kata Ibnu Shobir, kini tidak bisa bicara dampak dari lingkungan kerjanya yang dipenuhi para perokok.

Dia yang tidak merokok juga harus menanggung dampak lantaran harus bekerja dalam lingkungan yang sama.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas