Diperiksa Bawaslu Solo, Ketua PA 212 Pusat Tegaskan Tak Ada Unsur Kampanye saat Aksi di Gladag Solo
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo telah memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 pusat, Slamet Maarif, Selasa (22/1/2019) siang.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo telah memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 pusat, Slamet Maarif, Selasa (22/1/2019) siang.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan orasi berbau politik (kampanye) yang dilakukan saat kegiatan Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, Minggu (13/1/2019) di kawasan Gladag.
Namun, Slamet Maarif membantah bahwa PA 212 di Gladag mengandung unsur kampanye salah satu calon presiden.
"Setelah saya mendengarkan pengertian kampenye maka kesimpulannya apa yang saya sampaikan diacara Tabligh Akbar sama sekali tidak ada unsur kampanye," katanya Selasa (22/1/2019) siang.
"Karena saya bukan peserta pemilu, saya juga tidak menyampaikan visi dan misi paslon tertentu," katanya.
Slamet menambahkan bahwa selama kegiatan dirinya juga tidak menyampaikan citra diri sama sekali.
"Saya tidak pernah menyebutkan nama, tidak pernah menyebutkan nomor urut," katanya.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan Tabligh Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang diadakan di kawasan Gladag, Solo, dianggap memuat unsur kampanye.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.