Mitos yang Melahirkan Kampung Pengemis di Jalan Kebun Krumput Banyumas
Sejumlah pengemis duduk di sepanjang jalan raya Kebun Krumput, Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Editor: Sugiyarto
Munculah mitos memberikan upeti bagi penunggu jalan. Jika tidak melempar koin maka pengendara yang tidak berhati-hati pasti rawan mengalami kecelakaan.
Bahkan menurut kepercayaan masyarakat setempat mesti dibarengi dengan mengucap “kulanuwun” atau “nderek langkung” yang artinya adalah permisi.
Pengemis di sepanjang jalur Kebun Kruput melakukan pekerjaan tersebut selama 24 jam secara bergantian.
Pagi sampai sore kebanyakan adalah kaum wanita dan anak-anak. Sedangkan malam hari didominasi kaum laki-laki
Hal itu dilakukan supaya tidak terlalu banyak yang duduk di sepanjang jalan.
Contohnya saja Satinem (36) warga Desa Pageralang mengemis mulai pukul 10:00 WIB sampai 17:00 WIB.
"Kalau hari-hari biasa bisa mendapatkan Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu perhari. Jika hari besar seperti lebaran bisa lebih banyak sekira Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu perhari," ujar Satinem.
Satinem membawa serta anaknya yang masih berumur 4 tahun. Anak pertamanya kelas 6 SD sedangkan suaminya adalah pekerja kuli bangunan. Jika sedang tidak ada pekerjaan lain, dia memilih mengemis di jalur Kebun Krumput.
"Saya dan suami adalah pekerja srabutan. Kalau ada orang yang mempekerjakan baru saya berangkat. Misalnya suami saya menjadi tukang bangunan sedangkan saya pembantu rumah tangga," ujar Satinem kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/01/2019).
Alasan lain di sampaikan oleh Sami (76) warga Desa Pageralang, Kemranjen.
"Dari pada berdiam diri di rumah, mending saya duduk disini dapat uang. Lumayan uangnya bisa buat tambah-tambah beli kebutuhan pokok," ucap Sami.
Permasalahan pengemis di Kebun Krumput, hingga sekarang belum teratasi. Kebiasaan masyarakat yang sudah sejak lama ditambah dengan minimnya ketrampilan menjadikan mereka tidak mampu terserap ke sektor riil.
"Mereka dari dulu tidak ingin dianggap pengemis. Sehingga kegiatan itu sudah dianggap tradisi dan diturunkan turun temurun. Kalau di razia juga pasti balik lagi," ujar Agus Sriyono selaku Kabid Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinsospermades Kabupaten Banyumas.
Pemkab Banyumas masih berupaya menangani masalah pengemis di Kebun Krumput.