Napi Paksa Istrinya Hubungan Intim dengan Teman, Bapak, dan Anaknya
Seorang narapidana (napi) yang masih berada di dalam penjara memaksa istri sirinya untuk berbuat tak senonoh.
Editor: Sugiyarto
Dari balik penjara, K menghubungi istri sirinya untuk merekam hubungan intim dengan ayah kandungnya.
"Video ini dibuat sekitar bulan Oktober (2018) lalu, sebelum korban pergi ke Jawa."
"Korban mengaku tertekan, dan ingin memutuskan komunikasi dengan tersangka dengan pergi ke Jawa," terang Syarhan.
Dipaksa Layani Teman
Pada kasus video ayah kandung intimi putrinya tersebut, polisi juga menemukan fakta lain.
Korban tidak hanya diperintahkan untuk berhubungan intim dengan ayah kandungnya.
Ia juga diperintahkan suami sirinya untuk melayani nafsu bejat teman si suami.
Selain itu, ia juga disuruh berhubungan badan dengan anak kandung suami sirinya.
K menyuruh korban melakukan video call, saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.
Namun, K meminta korban menyembunyikan ponsel, yang digunakan untuk video call.
"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain."
"Di mana, HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang, dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Syarhan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua kanan) menggelar ekspose kasus dugaan inses di Kalianda, Lampung Selatan, Senin, 21 Januari 2019. (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)
Belum cukup sampai di situ, korban juga mengaku dipaksa oleh K untuk melakukan video call sambil masturbasi.
Kepada polisi, korban mengaku sangat tertekan dengan semua hal yang dialaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.