Maling di Lamongan Dilumpuhkan Korbannya, Sempat Saling Tarik Tas Berisi Uang dengan Pemilik
Sukron (47) ditangkap korbannya sendiri saat mencuri tas berisi uang. Korban awalnya melihat sendiri pelaku mengambil tas di atas dasboard mobilnya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sukron (47) ditangkap korbannya sendiri saat mencuri tas berisi uang.
Warga Dusun Pucuk RT. 002 RW.001 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan ini mencuri tas milik M Wahyuddin Putra Pratama (25) . Korban awalnya melihat sendiri pelaku mengambil tas di atas dasboard mobilnya.
"Pelaku dikejar korbannya sendiri dan dikemudian diamankan masyarakat," kata Kanit Sabhara, Ipda Fifin, Jumat (25/01/2019).
Kejadian itu bermula saat korban warga Pandan Pancur RT 003 RW 002 Ds Deket Lamongan bersama saksi M Syofiudin sedang menurunkan barang milik Indomarco di toko milik Lilik.
Saat sedang menurunkan barang - barang dagangan, tas korban di taruh di atas dashboard mobil yang dibawanya di Dusun Kopen Mantup.
Sembari sesekali memperhatikan ke depan karena takut ada orang yang menyatroni tasnya.
Secara kebetulan, ketika korban menengok ke depan, korban melihat pelaku melintas di depan mobilnya.
Orang yang tidak dikenal itu membawa tas miliknya yang ada di dasboard sebelah kemudi.
Mengetahui itu, korban kemudian bergegas mengejar pelaku. Tak sia - sia, upaya korban mengejar tersangka membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku.
Korban dan tersangka sempat saling tarik menarik tas tersebut. Korban sempat dipukul memakai helm.
Namun, korban tetap melawan, sampai tas itu bisa kembali ke tangan korban.
"Tersangka mau lari lagi," kata Pratama pada polisi.
Saat pelaku akan melarikan diri, berhasil diamankan oleh warga sekitar dan di bawa ke Polsek Mantup.
Dari tangan tersangka diamankan 1 buah tas kulit warna coklat berisi 1 buah HP Samsung, 1 buah carger HP, dan uang tunai senilai Rp. 150 ribu.
Alat bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam milik pelaku dengan noppl S 5109 MR dan 1 buah helm juga berhasil diamankan.