Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Pelaku Video Mesum di Madiun Terancam 15 Tahun Penjara

Siswa pelaku adegan video mesum pelajar dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar Pelaku Video Mesum di Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Link video mesum pelajar di Madiun itu viral di grup WhatsApp (WA) Madiun.

Video asusila ini beredar di kalangan pelajar melalui pesan instan WhatsApp (WA) dan medsos, beberapa bulan terakhir.

Video itu berdurasi 6 menit 59 detik ini. Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.

Informasi yang dihimpun Surya.co.id, kedua pelaku video mesum itu diduga pelajar di bawah umur yang bersekolah di SMA Negeri dan SMK swasta di Caruban, Madiun.

Pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.

Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya, membenarkan pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya.

"Benar pelaku perempuan, warga desa sini, berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan," kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.

Berita Rekomendasi

Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun.

"Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siswi SMA berinisial P, pelaku adegan video mesum yang viral di media sosial, mengalami trauma.

Bahkan, pihak keluarga sempat memasukan siswi tersebut ke pondok pesantren.

"Sempat dipindah ke pondok pesantren oleh pihak keluarga, tapi tidak betah. Akhirnya dikembalikan ke keluarga," kata Agus, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.

Agus menuturkan setelah video viral tersebut ramai di media sosial, P mengalami trauma sehingga dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun.

"Sempat dilakukan pendampingan oleh petugas dari Dinsos, karena korban mengalami trauma," imbuhnya.

Baca: Pasangan Kekasih Diduga Bunuh Diri di Kamar Hotel, Jasad Roy Tergantung, Aisyah Berlumuran Darah

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas