Sempat Tak Disangka, Rumah Penjaga Musala di Medan Digunakan untuk Memproduksi Narkoba
Rumah di Jalan Pukat VIII, Gang Murni No. 19, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan digerebek BNN, Kamis (24/1/2019).
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Tribun Medan / M ANDIMAZ
BNN mengamankan beberapa orang dari industri ekstasi rumahan di Jalan Pukat VIII Gang Murni No. 19 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (24/1/2019) malam.
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah reot berdinding papan di Jalan Pukat VIII, Gang Murni No. 19, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan digerebek BNN (Badan Narkotika Nasional), Kamis (24/1/2019).
Dari rumah tersebut, petugas berhasil mengungkap tempat industri ekstasi yang sanggup memproduksi 1 ribu butir ekstasi setiap harinya.
Dikutip dari Tribun Medan, Lokasi tersebut tepat berada di belakang Musala Asshobirin, dan keluarga pelaku berinisial GUN (24) merupakan penjaga musala.
Petugas BNN datang menggunakan belasan mobil, membuat permukiman semakin ramai.
Saat penggeledahan petugas sempat mengalami kesulitan.
BERITA REKOMENDASI