Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pelecehan Seksual Tenaga Kerja Asal Tiongkok terhadap Juru Masak PLTA Sipirok Berakhir Damai

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pekerja lokal oleh dua TK) asal Tiongkok pada proyek pembangunan PLTA Sipirok, berakhir damai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pelecehan Seksual Tenaga Kerja Asal Tiongkok terhadap Juru Masak PLTA Sipirok Berakhir Damai
Tribun Medan/Nanda F Batubara
Terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan TKA asal Tiongkok, GJ (54), saat diperiksa penyidik di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tapanuli Selatan, Jumat (25/1/2019). TRIBUN MEDAN/NANDA F BATUBARA 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pekerja lokal oleh dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok pada proyek pembangunan PLTA Sipirok, Tapanuli Selatan, diselesaikan secara damai.

Satu di antara dua pelapor dugaan pelecehan seksual oleh TKA asal Tiongkok, LKH (24), mengaku sudah tidak memperpanjang kasus itu dan memilih berdamai.

LKH merupakan warga lokal yang bekerja sebagai juru masak pada proyek pembangunan PLTA Sipirok, Tapanuli Selatan.

Ia awalnya mengaku telah mendapatkan dugaan pelecehan seksual dari seorang TKA asal Tiongkok berinisial GJ (54) pada Kamis (24/1/2019) lalu.

GJ diduga telah memegangi bokong LKH saat mereka berada di dapur.

Baca: Ahok Sebut Mantan Istri Tak Sepandai Puput dalam Memasak, Fifi: Dulu Juga Puji Vero Selangit

Warga Gunung Hasahatan, Desa Aek Batang Paya, Tapanuli Selatan ini pun akhirnya melaporkannya ke Polres Tapanuli Selatan pada Jumat (25/1/2019).

Setelah kasus ini heboh, selang dua hari kemudian, LKH mengaku sudah tidak melanjutkan laporannya tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pihak Sinohydro selaku perusahaan yang mendatangkan para TKA itu telah berbicara dengan keluarganya dan sepakat berdamai.

"Kita sudah berdamai kok, sudah baik-baik saja semuanya," kata LKH melalui sambungan telepon, Minggu (27/1/2019).

LKH mengatakan bahwa upaya penghentian proses hukum atas laporannya itu ia serahkan kepada pihak perusahaan tempat ia bekerja.

"Itu biarlah urusan perusahaan itu. Laporan pun sudah dicabut," kata LKH.

Karena telah berdamai, LKH pun tidak bersedia komentar lebih lanjut terkait persoalan ini.

Karena ia mengatakan persoalan ini telah dibicarakan pihak perusahaan dengan keluarganya.

"Tidak tahu ya, soalnya itu apanya sama keluarga saya. Soalnya orang itu ngomongnya sama keluarga saya, begitu. Jadi apa kata keluarga saya, itulah kata saya," ujar LKH sembari mengakhiri sambungan telepon.

Baca: Jenazah Rasyidin Sudah Dikafani, Keluarga Bawa Lagi ke RSUD karena Lihat Darah Bercucuran di Kepala

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas