Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Sempat Mencuri Rokok dan Menyulutnya Sebatang Sebelum Menghabisi Sumilah

ES mengambil dua bungkus rokok yang tersimpan di warung milik korban. Es sempat menyulut satu batang rokok tersebut sebelum mengeksekusi korbannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Sempat Mencuri Rokok dan Menyulutnya Sebatang Sebelum Menghabisi Sumilah
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo dalam konferensi pers kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Sumilah, Senin (28/1/2019). TRIBUN JABAR/HAKIM BAIHAQI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, menangkap ES (38), pelaku pencurian dan pembunuhan Sumilah (57), Warga Dusun Cigasari, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Senin (21/1/2019) pukul 01.30 WIB, ES berangkat dari kediamannya di Dusun Cigasari menuju rumah korban.

Pelaku dan korban memang bertetangga.

Ia ingin mengambil barang berharga di rumah korban.

Masuk ke dalam rumah melalui celah atap bagian belakang, ES terlebih dahulu mengambil dua bungkus rokok yang tersimpan di warung milik korban.

Es sempat menyulut satu batang rokok tersebut.

Berita Rekomendasi

ES kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dompet yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp 300 ribu.

Tidak puas dengan hasil barang curian, ES lalu membuka satu lemari kayu mencari barang berharga.

Namun saat pintu lemari berhasil dibuka, korban terbangun sambil berteriak nama ES, karena kaget.

Pada saat korban berteriak, ES pun panik dan langsung menyekap korban.

Pelaku beberapa kali memukul korban tepat di bagian kepala, hingga korban tewas.

Baca: Istri dan Ibunda Menangis saat Pengantin Pria Dibawa Polisi Buntut Kericuhan di Pesta Pernikahan

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, tujuan pelaku menghabisi nyawa korban karena ES tidak ingin pencurian yang dilakukannya diketahui banyak orang.

Setelah menghabisi nyawa korban, ES kabur ke Kecamatan Rancakalong untuk menghilangkan jejak, tapi dapat segera ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas