Pria Ini Jadi Korban Penipuan Oknum PNS, Uang Rp 20 Juta Amblas, Begini Kronologinya
Oknum PNS menjanjikan bisa jadi honorer di Dinas Perhubungan pada awal 2017 namun hingga sekarang tidak terealisasi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tergiur dijanjikan menjadi tenaga honorer di Dinas Perhubungan, Andi Winata (33) rela menyetorkan uang Rp 20 juta kepada seorang oknum PNS.
Namun, hingga dua tahun berlalu, janji tersebut tidak terlaksana.
Alhasil, warga Jalan Kamboja, Kampung Doseran, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung ini mengadukannya ke Polresta Bandar Lampung, Minggu, 27 Januari 2019.
Andi menuturkan, kejadian ini bermula pada Oktober 2016 saat dirinya dalam kondisi bingung terhadap nasibnya yang tak jelas.
Ia saat itu menjadi juru parkir berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di Dishub.
"Kenapa saya masih kayak gitu saja. (Kebutuhan) ekonomi makin tinggi. Tahu sendiri kan," ungkap Andi saat menggelar konferensi pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Senin, 28 Januari 2019.
Andi pun curhat kepada temannya, Ardian, yang bekerja sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.
"Terus katanya (Ardian) akan bantu saya jadi honor di Dishub Kota," tuturnya.
Singkat cerita, Andi dikenalkan kepada HE, PNS yang mengaku menjabat kepala bidang angkutan di Dishub Kota Bandar Lampung.
"Itu masih tahun 2016. Saya telepon dan dia (HE) meminta uang Rp 20 juta kalau ingin jadi tenaga honor," kata Andi.
Andi langsung membicarakan permintaan tersebut dengan keluarganya.
"Pada bulan Oktober 2016 itu juga, saya serahkan uang Rp 20 juta. Saya bayar dua kali dengan jeda seminggu," terangnya.
Setelah uang tersebut diberikan, HE menjanjikan Andi bisa bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan pada awal 2017.