Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beres Jalani Hukuman di LP Kerobokan, Pria Berinisial KI kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga KDRT

Baru selesai menjalani penahanan di LP Kerobokan, pria berinisial KI (40) harus kembali berurusan dengan polisi.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Beres Jalani Hukuman di LP Kerobokan, Pria Berinisial KI kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga KDRT
net
Baru selesai menjalani penahanan di LP Kerobokan, pria berinisial KI (40) harus kembali berurusan dengan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Baru selesai menjalani penahanan di LP Kerobokan, pria berinisial KI (40) harus kembali berurusan dengan polisi.

Pria 40 tahun yang juga dikenal sebagai petinggi organisasi masyarakat ini, dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (30/1/2019).

Penganiayaan KI pada istrinya berinisial YY (32), diduga dilakukan di rumahnya, Jalan Seroja, Denpasar Timur, Bali.

Saat dikonfirmasi, siang tadi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas