Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Ogan Iilir Copot Jabatan Lurah Timbangan, Pasca Viral Video Dugaan Pungli Rp50 Ribu

Lurah yang sempat viral di media sosial karena lakukan pungli, akhirnya dicopot oleh Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bupati Ogan Iilir Copot Jabatan Lurah Timbangan, Pasca Viral Video Dugaan Pungli Rp50 Ribu
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mendadak lakukan pencopotan jabatan Lurah Timbangan, terkait video dugaan pungli Oknum Lurah inisial AB. 

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Sehari setelah beredarnya video oknum Lurah Timbangan yang diduga hendak melakukan praktek dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga yang mengurus surat pengantar izin usaha perdagangan, Senin (30/1/2019).

Akhirnya, Bupati Kabupaten OI HM Ilyas Panji Alam memberikan tindakan tegas terhadap oknum Lurah inisial AB tersebut dengan cara mendadak dilakukan pencopotan terhadap jabatannya.

Prosesi pemberhentian dan pengangkatan jabatan berlangsung Selasa (31/1) pukul 14.00 di ruang rapat Bupati OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya dan dihadiri seluruh jajaran pejabat OPD di lingkungan Pemda Kabupaten OI.

Posisi jabatan Lurah Timbangan yang semula diisi Ab kini digantikan oleh Ichwani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Indralaya Utara.

Inisial Ab mantan Lurah Timbangan disposisi jabatan sebagai penata pelaksanan Kesbangpol Linmas.

Usai memberhentikan dan mengangkat jabatan Lurah Timbangan, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam berpesan kepada seluruh jajaran hendaknya peristiwa seperti ini jadikan sebuah pelajaran.

Bahwasannya sekecil apapun nilainya menerima pemberian atas jabatan tidaklah dibenarkan menurut aturan perundang-undangan.

Berita Rekomendasi

"Ini yang sangat saya sesalkan kejadian seperti ini walaupun nilainya hanya Rp 50 ribu. Ini merupakan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Karena kita sudah digaji oleh negara. Masih untung uangnya belum diterima. Kalau sudah diterima itu sudah masuk ke ranah gratifikasi," ujar Bupati HM Ilyas Panji Alam.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Lurah Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan inisial Ab seketika viral di media sosial (sosmed).

BACA KELANJUTANNYA DISINI >>>

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas