Terkait Penggeberekan Pesta Seks dan Sabu di Indekos Kotabumi, Ini Tanggapan Pj Sekda Lampung Utara
Agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang, Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWSW.COM, LAMPUNG - Penangkapan sejumlah remaja yang sedang pesta seks dan sabu di sebuah indekos di Kotabumi menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus pesta seks dan sabu remaja di Kotabumi harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar agar kasus pesta seks dan sabu remaja di Kotabumi tidak terulang .
"Camat, lurah, kades, Ketua RTt/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan, Kamis (31/1).
Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.
Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan agara tamu wajib lapor ke ketua RT/RW dalam waktu 1x24 jam.
Agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang, Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik.
Dikhawatirkan, kata dia, para pelajar ini terpengaruh dari konten yang ada di dalam ponselnya.
Kasus pesta seks dan narkoba ini diungkap Satuan Sabhara Polres Lampung Utara saat menggerebek sebuah kamar indekos di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Minggu (27/1).
Dari dalam kamar itu, polisi menemukan delapan remaja dimana tiga diantaranya adalah perempuan. Mereka adalah AK (20), SA (20), MR (17), AP (18), DA (17), RS (16), RI (18), dan FY (23). Ada satu perempuan yang dalam kondisi hamil yaitu RS, yang masih pelajar.
"Lima dari delapan orang itu, urine nya positif mengandung Methamphetamine (sabu). Mereka kami serahkan ke BNN untuk rehab," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami.
Lima orang itu adalah AK, SA, MR, AP, DA.
Menurut dia, masyarakat resah, karena indekos itu seringkali dijadikan tempat berpesta sabu dan seks.