Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Penggeberekan Pesta Seks dan Sabu di Indekos Kotabumi, Ini Tanggapan Pj Sekda Lampung Utara

Agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang, Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkait Penggeberekan Pesta Seks dan Sabu di Indekos Kotabumi, Ini Tanggapan Pj Sekda Lampung Utara
soofashionating
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWSW.COM, LAMPUNG - Penangkapan sejumlah remaja yang sedang pesta seks dan sabu di sebuah indekos di Kotabumi menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus pesta seks dan sabu remaja di Kotabumi harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar agar kasus pesta seks dan sabu remaja di Kotabumi tidak terulang .

"Camat, lurah, kades, Ketua RTt/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan, Kamis (31/1).

Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.

Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan agara tamu wajib lapor ke ketua RT/RW dalam waktu 1x24 jam.

Berita Rekomendasi

Agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang, Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik.

Dikhawatirkan, kata dia, para pelajar ini terpengaruh dari konten yang ada di dalam ponselnya.

Kasus pesta seks dan narkoba ini diungkap Satuan Sabhara Polres Lampung Utara saat menggerebek sebuah kamar indekos di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Minggu (27/1).

Dari dalam kamar itu, polisi menemukan delapan remaja dimana tiga diantaranya adalah perempuan. Mereka adalah AK (20), SA (20), MR (17), AP (18), DA (17), RS (16), RI (18), dan FY (23). Ada satu perempuan yang dalam kondisi hamil yaitu RS, yang masih pelajar.

"Lima dari delapan orang itu, urine nya positif mengandung Methamphetamine (sabu). Mereka kami serahkan ke BNN untuk rehab," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami.

Lima orang itu adalah AK, SA, MR, AP, DA.

Menurut dia, masyarakat resah, karena indekos itu seringkali dijadikan tempat berpesta sabu dan seks.

Andri mengatakan, RS, yang kini hamil dua bulan diduga hasil hubungan pesta seks dengan teman-temannya.

SA, satu remaja yang ditangkap, mengatakan, sabu dibeli patungan dengan teman-temannya satu indekos.

"Per orang sumbangan Rp25 ribu. "Pakenya rame-rame," ujar dia.

Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak cuek terhadap kondisi lingkungan sekitar.

"Tidak boleh cuek, tidak boleh acuh, dan tidak boleh membiarkan. Apabila menemukan penghuni rumah yang tidak wajar, anti sosial, tidak mau bergaul, dan tidak ramah lingkungan harus segera didekati Ketua RT atau Ketua Lingkungan,"ujarnya.

Menurut dia, peran paling besar dalam membina anak-anak ada di tangan kepala keluarga. Untuk itu Budiman meminta kepala rumah tangga peduli dan memperhatikan anggota keluarganya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas