Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengurai Peran Billy Sindoro dalam Kasus Suap Perizinan Proyek Meikarta Yang Modusnya Rumit

Sidang perkara suap perizinan proyek Meikarta pada pekan ini memasuki babak baru yang mulai mengungkap peran terdakwa Billy Sindoro.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mengurai Peran Billy Sindoro dalam Kasus Suap Perizinan Proyek Meikarta Yang Modusnya Rumit
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Billy Sindoro menyimak keterangan seorang saksi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dari KPK dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama dan Taryudi, di Pengailan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/1/2019). Jaksa KPK pada sidang ini memanggil sembilan orang saksi, delapan saksi memenuhi panggilan sementara satu saksi lainnya yakni petinggi Lippo Group James Riady tidak hadir di persidangan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Saya tolak permintaannya karena seharusnya mereka minta ke Meikarta, bukan dari kami," ujar Samuel.

Di pesan WA yang ditampilkan jaksa, tampak pesan WA dari Samuel yang menanggapi permintaan transfer dengan menyebut, "Ok bro, sudah masuk," ujar Samuel. Namun, Samuel membantah dengan dalih, itu percakapan pada 2017 sehingga ia sudah lupa.

Anggota majelis hakim Lindawati sempat menegur para saksi yang selalu membantah. Menurutnya, para saksi menyembunyikan fakta-fakta sebenarnya. Ia melontarkan pertanyaan siapa yang bertanggung jawab.

"Jadi siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini," kata Lindawati. Saksi Ju Kian Sali‎m selaku direksi lainnya dari perusahaan pengembang Meikarta mengatakan bahwa Meikarta dibidangi oleh board of direction

"Siapa itu board of director," tanya Lindawati. Ju Kian Salim menyebut jajaran direksi. ‎Lindawati kembali bertanya siapa pemimpin tertinggi direksi, Ju Kian menyebut Bartholomeus Toto.

"Pemimpin tertinggi jajaran direksi ya pemilik perusahaan pengembang Meikarta, pak Toto (Bartholomeus)," ujar Ju Kian.

Catatan Tribun selama mengikuti persidangan kasus suap yang ditangani KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, perkara suap Meikarta terbilang rumit. Terutama, mengurai peran setiap terdakwa. Contohnya saja, kesaksian para saksi di sidang Rabu (30/1).

Berita Rekomendasi

KPK pun sempat menyebut bahwa kasus suap ini terbilang rumit karena melibatkan banyak perantara dan sandi yang kompleks. Soal sandi, itu terbukti di persidangan. Misalnya, sandi Bantul yang menyebut pada Pemkab Bekasi, Yogyakarta merujuk pada Pemprov Jabar dan J2 pada Wakil Gubernur Jabar, CD untuk uang.

"Kami menemukan modus dan metode yang cukup rumit di kasus Meikarta dandingkan kasus lain," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu, 23 Januari 2019.‎(men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas