Polda Bali Minta Keterangan Siti Sapurah terkait Kasus Dugaan Paedofilia di Ashram Klungkung
Polda Bali memanggil Siti Sapurah, aktivis Pemerhati Anak Denpasar untuk dimintai keterangan terkait kasus paedofilia yang diduga dilakukan GI.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali memanggil Siti Sapurah, aktivis Pemerhati Anak Denpasar, Kamis (31/1/2019), untuk dimintai keterangan terkait kasus paedofilia yang diduga dilakukan GI, tokoh di ashram yang berlokasi Desa Paksebali, Klungkung.
Dalam pemeriksaan sekitar tiga jam itu, Ipung--panggilan akrabnya--mengakui, banyak hal yang diceritakannya kepada Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Bali.
Ipung menuturkan, dari penjelasannya itu, Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini berusaha menyambungkan benang-benang yang putus, sebagaimana diketahui lamanya kasus tersebut.
"Yang saya ceritakan tadi ada dua peristiwa yang berbeda dengan korban yang berbeda. Yang tadi kita matangkan itu kejadian tahun 2008 yang mana ada 12 anak yang kabur dari ashram karena mengalami kekerasan seksual. Polisi akan berangkat dari informasi itu," kata Ipung.
"Tadi penyidik hanya meminta saya menjelaskan. Dan nama-nama yang saya jelaskan nanti kepolisian berangkat dari sana. Mulai dari situ polisi akan bisa melakukan investigasi. Penyidik juga meminta nama-nama orang yang hadir dalam rapat pertemuan 2015. Malam itu ada satu korban yang hadir juga. Kalau gak salah bulan Maret 2015," jelasnya, di hadapan wartawan.
Ditanya mengenai tanggapan Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Bali sesuai dengan apa yang ia sampaikan, kata dia Polda Bali mendukung pengungkapan kasus tersebut.
"Ibu Kasubdit bilang, saya mencoba merangkai benang-benang yang putus ini untuk saya sambungkan. Jadi informasi dari kamu Pung saya akan jadikan info penting, siapa yang saya harus saya temukan. Tapi tolong jika kamu dapat informasi apapun kabari ke saya," kata dia mengutip perkataan Kasubdit 4.
Ipung sendiri mengakui dirinya pernah bertemu seorang korban saat mengurus kasus tersebut tahun 2015 silam.
Baca: Oknum Pilot Diduga Curi Jam Tangan di Bandara Ngurah Rai Seharga Rp 4.950.000, Aksinya Terekam CCTV
Ia melihat respons luar biasa dari Polda untuk menyelesaikan dugaan kasus itu.
Dalam pertemuan bersama Kasubdit, Ipung ditemani dua orang temannya yang juga bertahun-tahun memperhatikan kasus itu, yakni Dwitra J Ariana dan I Wayan Setiawan.
Ariana yang ikut dalam pertemuan itu mengaku senang karena kasus tersebut sudah mendapat banyak respons.
"Hal itu yang membuat saya selalu ingin menyuarakan lewat media sosial. Kalau disuruh nyari korban sendiri, saya takut saya dibilang melanggar hukum. Dan bukan wewenang saya. Banyak sekali kasus kriminal tidak masuk ke ranah hukum karena tidak mendapat perhatian masyarakat. Saya hanya masyarakat biasa yang memiliki perhatian lebih pada kasus ini. Beda dengan kasus-kasus pencurian, misalnya," kata Ariana.
"Kalau pelecehan seksual walaupun hal yang jauh lebih mahal dari materi apapun di dunia itu hilang, tapi korban tidak mau menyuarakan. Kenapa? Karena malu, aib. Bukan hanya hukuman dari masyarakat," katanya.
Kasus Paedofilia
Diberitakan sebelumnya, aktivis peduli anak, Siti Sapurah meminta Polda Bali serius mengusut kasus paedofilia belasan anak dengan terduga GI, tokoh besar di Bali ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.