Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Bali Minta Keterangan Siti Sapurah terkait Kasus Dugaan Paedofilia di Ashram Klungkung

Polda Bali memanggil Siti Sapurah, aktivis Pemerhati Anak Denpasar untuk dimintai keterangan terkait kasus paedofilia yang diduga dilakukan GI.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Bali Minta Keterangan Siti Sapurah terkait Kasus Dugaan Paedofilia di Ashram Klungkung
Tribun Bali/Busrah Hisyam Ardans
Siti Sapurah (kiri) didampingi rekannya I Wayan Setiawan setelah dimintai keterangan di Mapolda Bali, Jalan Supratman, Denpasar, Kamis (31/1/2019) sore. TRIBUN BALI/BUSRAH SYAM ARDAN 

"Yang bicara itu kan orang luar, yang sama sekali tidak tahu apa-apa tentang ashram. Tapi kami selama ini, tidak pernah sama sekali diperlakukan aneh-aneh di sini," katanya.

Baca: Baru Bebas dari Penjara, Pentolan Ormas di Bali Dilaporkan Istrinya terkait Kasus KDRT

Jarang Datang
Sementara itu GI selaku pendiri dan pemilik ashram, kata Wayan Saridika, jarang datang ke ashram.

Selama ini GI lebih sering beraktivitas di Denpasar, dan hanya ke Klungkung jika ada tamu tertentu yang akan berkunjung ke ashram.

"Beliau (GI) jarang ke Klungkung. Datang ke ashram jika ada tamu. Saat ini, di sini tinggal sekitar 11 orang yang sekolah dari jenjang SD sampai perguruan tinggi. Kami diberikan beasiswa pendidikan selama tinggal di sini," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini saat diwawancarai usai membawakan materi di Desa Sanur Kauh perihal Kekerasan Seksual terhadap anak mengatakan, pihaknya kini tengah mencari dan mendalami informasi yang beredar.

"Pembentukan tim khusus itu, saya belum bisa bicara. Karena kami harus mencari informasi. Kan laporan nggak ada. Makanya kami perlu cari informasi datangnya ini. Apakah benar informasi itu. Perlu kita cek lagi," katanya.

"Tentu itu jadi tugas kami. Ini kan juga baru dimunculkan. Kalau kita bergerak dari tidak ada korban kan tidak mungkin," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Misalnya kalau hanya dengar isu, tapi kan harus kita ketahui korbannya siapa. Kita mau wawancarai bagaimana prosesnya, bagaimana terjadinya kan perlu kita dapat, kalau nggak dapat kan tidak bisa. Jadi perlu korbannya, di mana tempatnya, kejadiannya bagaimana. Perlu diketahui petunjuknya. Artinya masih perlu kebenaran terhadap informasi itu. Karena setahu saya tidak pernah ada laporan. Inikan masih isu," jelasnya.

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan saat ditemui di halaman depan Ditreskrimum Polda Bali ditanya mengenai dugaan kasus ini mengaku serius terhadap informasi, apalagi menyangkut soal kejahatan terhadap anak.

"Kami sedang mencari tahu, mencari informasi mengenai kebenaran pemberitaan ini. Karena selama ini yang kita dengar hanya kata si A, kata si B. Kita cuma dengar yang 'katanya'. Jadi ini kami sedang menyelidiki," kata Fairan yang tampak buru-buru.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Polda Bali Panggil Ipung, Pengurus Ashram di Klungkung Membantah Terkait Paedofilia

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas