Saksi Febri, Seorang Suporter Persija Hanya Bisa Berdoa dan Menangis Lihat Haringga Sirla Dianiaya
Saat kejadian, Febri tidak tahu yang dikeroyok itu merupakan temannya sesama suporter Persija. Dia hanya bisa berdoa ketika Haringga dikeroyok.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Suporter Persija, Febri Ramadhan (25) dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23) oleh segelintir suporter Persib Bandung pada 23 September 2018 di Stadion Gelora Bandung Laitan Api, saat laga Persib melawan Persija.
Selain Febri, sidang menghadirkan saksi Dede Supriadi (35) suporter Persib asal Ciamis, Adang (56) penjual cuankie dan Fitri (20), teman terdakwa Aditya.
Sidang itu melibatkan tujuh terdakwa yakni Joko Susilo, Goni Abdurahman, Aditya, Dadang Supriatna, Budiman, Cepi, Aldiansyah.
Dalam kesaksiannya, Febri mengatakan pada hari berdarah itu, ia datang sendiri ke Stadion GBLA untuk menyaksikan laga tersebut.
Tiba-tiba saja, ia mendengar ada keributan dan melihat terdakwa Aditya mengacungkan kartu keanggotaan suporter Persija dan membakarnya seraya berkata-kata kasar.
Saat kejadian, ia tidak tahu yang dikeroyok itu merupakan temannya sesama suporter Persija karena saat itu, ia datang sendiri.
Baca: Risma Masih Belajar Berjalan Pasca Urat Pada Dua Kakinya Sobek, Kemana-mana Tetap Bawa Kursi Roda
Hanya saja, di lokasi kejadian, ia mendengar massa meneriaki Haringga sebagai suporter Persija.
Ia melihat Haringga dianiaya dan tidak bisa berbuat banyak.
"Saya berdoa saja ketika lihat dia dikeroyok. Saya sampai keluar air mata. Awalnya diam saja dan sempat mau membantu tapi mikir itu konyol dan akhirnya saya cari polisi," ujar Febri.
Setelah melaporkannya pada polisi, ia kembali ke lokasi kejadian dan melihat kondisi Haringga sudah mengenaskan.
Dari kejadian pengeroyokan, ia hanya melihat Aditya.
"Ada luka berdarah di kepala dan ada kayu di anus. Setelah itu saya berusaha mencari identitas korban dan ternyata Haringga dan saya melaporkan kejadiannya ke teman-teman saya di Jakarta," katanya.
Ia menambahkan, situasi di lokasi kejadian begitu berkerumun dan menurutnya, mencapai angka ratusan.
Saat itu, ia sama sekali tidak membawa atribut yang mengidentikkan keanggotaannya sebagai suporter Persija.
"Tapi yang memukuli ada beberapa. Saya tidak bawa atribut," katanya.
Saksi Dede Supriadi asal Ciamis mengaku melihat kejadian. Ia berusaha sempat melerai namun saat itu, ia tidak memakai atribut Persib.
Ia spontan langsung berusaha melerai saat terjadi peristiwa mengerikan itu.
"Saya lihat ada yang menjatuhkan batu ke kepala korban, darahnnya sampai menciprat. Saat itu, saya spontan langsung mendekat untuk melerai tapi tidak bisa karena kondisinya tidak memungkinkan. Apalagi, saat itu saya memakai atribut Persib," ujar dia.
Sementara saksi Adang Ali mengatakan, kejadian itu berada di dekat gerobak cuankie miliknya.
Ia tidak bisa memastikan bagaimana penyebab awal pengeroyokan. Ia juga membantah ada sweeping terhadap suporter Persija.
"Enggak ada sweeping, tapi saat itu, ada yang teriak-teriak. Lalu saya lihat awalnya tiga orang yang memukuli, korban masuk ke tempat saya dan orang-orang langsung memukuli. Saya berusaha melerai tapi tidak sanggup sampai akhirnya saya pingsan," katanya.
Adang Ali merupakan orang tua dari terdakwa Budiman.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi. Salah satunya, saksi yang meringankan terdakwa Joko Susilo.
Sedari awal, Joko mengaku tidak memukul Haringga. Ia berdalih saat itu hanya menolong seorang perempuan yang terjebak di kerumunan massa yang mengeroyok Haringga.
Belakangan diketahui, perempuan tersebut bernama Laelasari, cucu dari saksi Adang Ali. (men)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.