Bayu Nur Tak Sadar Sepeda Motornya Dibawa Kabur Usai Diberikan Jimat oleh Orang Tak Dikenal
Setelah sampai di simpang Tegal Binangun korban baru sadar dan melihat ke belakang ternyata motornya sudah tidak ada lagi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bayu Nur (20), warga Kampung Tirta Kencana Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin menjadi korban penipuan.
Kepada petugas Polresta Palembang, Senin (4/2/2019), Bayu menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (2/1/2019), sekitar pukul 18.30 WIB dikawasan Stasiun LRT OPI Mall Jakabaring.
Berawal saat korban dan terlapor (laki-laki dan perempuan), secara tidak sengaja bertemu di halaman stadion JSC (Jakabaring Sport City).
Saat itu, tersangka mengaku dari pondok pesantren yang ada di wilayah Jawa dan minta tolong diantarkan ke tempat ustaz yang merupakan pimpinan ponpes di daerah Kertapati Palembang.
Selanjutnya korban diajak tersangka berjalan ke arah OPI Mall.
"Ya tidak sengaja pak kami bertemu disana. Lalu dia bertanya-tanya kepada saya," ungkapnya kepada petugas.
Baca: Mahfud MD: Ahli Hukum Tak Boleh Mengkhianati Negara Hukum dan Melacurkan Intelektualitas
Sesampai di TKP korban diberikan semacam jimat dan terlapor menyuruh untuk memberikan tas dan motornya kepadanya, dengan alasan untuk membuktikan kemanjuran dari jimat tersebut.
"Saya dikasih jimat pak. Tetapi untuk membuktikannya, saya harus menuruti terlapor," katanya.
Setelah itu korban disuruh berjalan kaki sampai ke arah Simpang Tegal Binangun membelakangi terlapor.
Setelah sampai di simpang Tegal Binangun korban baru sadar dan melihat ke belakang ternyata terlapor sudah tidak ada lagi dan motornya Yamaha Vixion bernopol BG 4842 JAA, sudah raib dibawa kabur terlapor.
"Nah ketika saya menuruti perkataan terlapor dan disuruh jalan, hingga simpang Tegal Binangun, ketika saya menoleh ke belakang rupanya pelaku sudah kabur. Dan saat itu saya baru sadar," ungkapnya.
Atas kejadian ini, korban kehilangan motor kesayangan serta 3 buah ponsel atau HP milik korban, 1 Hp merek Sony Z3, 1 HP merek Asus dan 1 Hp merek Sunberry. Dengan total kerugian Rp 25 juta.
"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap pak," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti," katanya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dikasih Jimat, Pria Makarti Banyuasin Ini Kehilangan Sepeda Motor dan Ponsel. Berikut Kronologisnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.