Dituduh Curi Uang Jutaan, Seorang Santri di Lamongan Dihajar & Direndam Teman-temannya Sesama Santri
Dituduh Curi Uang Jutaan, Seorang Santri di Kabupaten Lamongan Dihajar dan Direndam Teman-temannya Sesama Santri.
Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kasus penganiayaan sesama santri kembali terjadi di Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Jika sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di salah satu pondok pesantren di Paciran Lamongan hingga korbannya tewas.
Kali ini penganiayaan dialami ABF (16), seorang santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Desa Siman, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Korban ABF dihajar oleh dua orang temannya, sesama santri lantaran dituduh mencuri uang di kamar santri.
Tak terima, keluarga korban ABF akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan, Senin (4/2/2019).
Saat melapor, korban didampingi Penasehat Hukum, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Bangsa Mandiri, Indahwan Suci Ning Ati.
Selain itu, ikut mendampingi sang ibu Hefi Trisnawati.
Menurut Hefi Trisnawati, anaknya ABF dianiaya dua temannya BA asal Lamongan AD asal Bojonegoro hingga mengalami luka lecet-lecet dan memar di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung dan tangannya.
Korban yang berasal dari Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan ini dipaksa dan dianiaya agar mengakui telah mencuri uang teman-temannya sesama santri hingga totalnya mencapai Rp 2,2 juta.
"Anak saya itu sudah saya cukupi dan tidak mungkin sampai berbuat nekat mencuri uang milik santri lain," ungkap Hefi, ibu korban, Senin (4/2/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.