Pemilik Toko Bangunan Beli 400 Sak Semen dengan Harga Murah, Ternyata Hasil Penggelapan
Aziz mengaku baru merintis usaha toko bangunan tergiur saat ditawarkan semen yang jauh di bawah pasaran
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pemilik toko bangunan Aziz (34), warga Desa Wiyono, Kecamatan Gedung Tataan, Pesawaran diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Aziz diduga membeli 400 sak semen yang merupakan hasil penggelapan.
Ia ditangkap di kediamannya, Selasa, 29 Januari 2019, atas tuduhan sebagai penadah hasil penggelapan 400 sak semen.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengamankan satu dari dua pelaku penggelapan, yakni Putra (30), warga Pringsewu Selatan, Pringsewu.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menuturkan, penggelapan bermula saat dua karyawan perusahaan distributor semen Holcim di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung membawa truk bernomor polisi BE 9421 CA tanpa sepengetahuan manajemen, Senin, 28 Januari 2019 malam.
"Truk tersebut memuat 400 sak. Dibawa keluar oleh dua sopirnya, yakni Putra yang sudah kami amankan dan BH yang saat ini masih buron," ungkap Rosef, Senin, 4 Februari 2019.
Paginya, truk itu sudah kembali terparkir di halaman kantor.
"Namun, manajemen gudang kaget karena muatan 400 sak semen di atas truk tersebut yang seharusnya dikirim ke konsumen sudah hilang," kata Rosef.
Baca: Tertidur Pulas di Warung Korban setelah Beraksi, Seorang Pencuri di Pringsewu Tertangkap
Pihak manajemen pun melaporkan hilangnya 400 sak semen tersebut ke polisi.
"Begitu dapat laporan, kami lakukan penyelidikan melalui CCTV. Rupanya, yang menggelapkan adalah dua karyawannya itu," katanya.
Setelah dilakukan penelusuran, kata Rosef, 400 sak semen ini dijual ke toko bangunan milik Aziz di Pesawaran.
"Jadi 400 sak semen ini dijual kepada Aziz dengan harga Rp 20 juta," ucap Rosef.
Aziz diamankan lantaran diduga sebagai penadah.