Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kronologi Penangkapan Alay, Terpidana Korupsi yang Rugikan Negara Rp 108 Miliar

Saat diamankan Alay bersama anak lelaki dan dua orang lainnya diduga merupakan menantunya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Kronologi Penangkapan Alay, Terpidana Korupsi yang Rugikan Negara Rp 108 Miliar
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Petugas Kejaksaan Tinggi Bali berhasil menangkap dan mengamankan Sugiarto Wiharjo alias Alay yang tersandung kasus korupsi APBD Lampung Timur (Lamtim) senilai Rp 108 miliar, Rabu (6/2/2019) 

Alay adalah salah satu dari dua buron paling diburu Kejati Lampung.

Buron satunya adalah mantan Bupati Lampung Timur Satono.

Baca: KPK Periksa Perdana 2 Tersangka Suap Bupati Lampung Tengah

Alay dikenal sebagai tokoh besar di Lampung pada masa kejayaannya.

Dengan pengaruh kekuasaan dan kekayaannya, Sugiarto Wiharjo alias Alay sering dianggap bukan orang sembarangan karena memiliki kedekatan dengan banyak pejabat tinggi.

Sugiarto Wiharjo alias Alay divonis 18 tahun penjara dalam kasus yang sama dengan mantan Bupati Lampung Timur Satono, yaitu korupsi APBD Lampung Timur.

Bedanya, nilai kerugian negara dari ulah bos Tripanca Group ini sebesar Rp 108 miliar. Sedangkan Satono terjerat korupsi Rp 119 miliar.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas