Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Sugiarto Wiharjo Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan Kejati Lampung

Buron legendaris Sugiarto Wiharjo alias Alay langsung dimasukkan ke dalam tahanan sementara di Kejati Lampung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buronan Sugiarto Wiharjo Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan Kejati Lampung
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Buron legendaris Sugiarto Wiharjo (mengenakan masker) alias Alay tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (8/2/2019). TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

Setelah itu, barulah diterbangkan ke Lampung untuk menjalani proses hukuman.

"Rencananya mau dirilis dulu ke Kejaksaan Agung," kata Andi di kantor Kejati Bali, Denpasar, Kamis.

Alay ditangkap oleh tim Kejati Bali bersama tim KPK di restoran Hotel Novotel Tanjung Benoa, Bali, Rabu (6/2/2019) lalu, setelah buron selama empat tahun terakhir.

Saat ditangkap, Alay sedang makan bersama anak dan menantunya.

Petugas Kejati Bali menangkap terpidana korupsi APBD Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay (pakai topi), Rabu (6/2/2019
Petugas Kejati Bali menangkap terpidana korupsi APBD Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay (pakai topi), Rabu (6/2/2019 (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Alay merupakan terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur tahun 2008 senilai Rp 108 miliar.

Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Andi menyebut, Alay berstatus buron sejak tahun 2014.

Berita Rekomendasi

Ia sempat terlacak di Australia.

Menurut Andi, sejak 2014 Alay sudah tidak berada di Lampung.

"Begitu dia selesai menjalani (hukuman) tindak pidana perbankannya, dia kabur, hilang. setelah tindak pidana korupsinya dinaikkan sampai sekarang baru ketemu," ujarnya.

Andi menyebut Alay pernah dicekal.

Namun, diduga masa cekalnya habis sehingga dia bisa kabur ke luar negeri.

Ia pun mengakui Alay cukup licin sehingga luput dari kejaran petugas selama empat tahun terakhir.

Alay juga menggunakan identitas baru untuk mengelabui petugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas