Buronan Sugiarto Wiharjo Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan Kejati Lampung
Buron legendaris Sugiarto Wiharjo alias Alay langsung dimasukkan ke dalam tahanan sementara di Kejati Lampung.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Buron legendaris Sugiarto Wiharjo alias Alay tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (8/2/2019).
Pantauan Tribunlampung.co.id, Alay tiba sekitar pukul 12.39 WIB, dengan menggunakan mobil tahanan BE 2773 AZ milik Kejati Lampung.
Setelah itu, Alay langsung dimasukkan ke dalam tahanan sementara di Kejati Lampung.
Sebelumnya, mantan bos Bank Tripanca ini sempat diinapkan di Kejaksaan Agung.
Pakai Nama Oei Hok Gie
Buron kelas kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay dijemput oleh Kejaksaan Tinggi Lampung di Bali.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung Andi Suharlis ikut turun langsung menjemput buronan korupsi APBD Lampung Timur itu.
Jaksa yang pernah bertugas 10 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lebih dulu membawa Alay ke Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk selanjutnya diterbangkan ke Lampung.
Andi Suharlis tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (7/2/2019) pagi.
Ia datang bersama beberapa jaksa dari Kejati Lampung.
Pantauan di kantor Kejati Bali, Alay keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita.
Ia mengenakan kaus warna hitam, bercelana pendek, dan menggunakan topi.
Alay menutupi wajahnya dengan masker.
Andi Suherlis menyebut Alay akan dibawa ke Kejagung, Jakarta.
Baca: Mobilnya Terlacak GPS Jatuh ke Jurang, Sudah 13 Hari Kadek Rifki Belum Ditemukan