Kolestrol Alay Langsung Naik Saat Diperiksa di Lapas Rajabasa
Kolesterolnya tinggi, yaitu 348 mg/dL, padahal dalam kondisi normal hanya 200 mg/dL
Editor: Eko Sutriyanto
"Dari putusan tersebut belum bisa dieksekusi, maka Kejari Bandar Lampung mengeluarkan surat putusan DPO pada tanggal 21 Agustus 2014," ungkap Susilo dalam konferensi pers di kantor Kejati Lampung.
Susilo mengakui bahwa Alay sudah dicari selama lima tahun.
"Tapi atas kerja keras petugas Kejaksaan Agung bekerja sama dengan intelijen Kejati Lampung dan difasilitasi KPK, terpidana ditemukan di Tanjung Benoa, Bali," ungkapnya.
Susilo menuturkan, sejak semalam terpidana telah menjalani tes di Kejaksaan Agung.
"Di Kejagung kami lakukan pemeriksaan terhadap identitas yang bersangkutan. Karena sudah sore dan penerbangan padat, akhirnya pagi ini baru bisa dibawa ke Lampung," bebernya.
"Dan saat ini langsung dilakukan eksekusi di Lapas Rajabasa," imbuhnya.
Menurut Susilo, ini merupakan bagian dari bagian program Tabur (Tangkap Buronan).
"Maka kami mengimbau kepada para DPO, baik tipikor dan umum, kami sangat berharap segera menyerahkan diri," tegasnya.
"Karena identitas DPO sudah kami identifikasi, lebih baik segera serahkan diri dibandikan kami jemput paksa," lanjutnya.
Berpindah Tempat
Susilo mengatakan, selama lima tahu pelarian, Alay selalu berpindah-pindah tempat dan mengganti identitas.
"Menurut pemantauan petugas, yang bersangkutan berpindah-pindah tempat dan menggunakan identitas yang berbeda," bebernya.
Saat ditanya apakah Alay sempat pelesir ke luar negeri, Susilo menegaskan, terpidana belum sempat ke luar negeri.
"Untuk ke luar negeri, yang bersangkutan belum," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.