Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kolestrol Alay Langsung Naik Saat Diperiksa di Lapas Rajabasa

Kolesterolnya tinggi, yaitu 348 mg/dL, padahal dalam kondisi normal hanya 200 mg/dL

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kolestrol Alay Langsung Naik Saat Diperiksa di Lapas Rajabasa
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Buron legendaris Sugiarto Wiharjo (mengenakan masker) alias Alay tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (8/2/2019). TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

Susilo menuturkan, terpidana Alay akan menjalani hukuman selama 18 tahun.

"Kami lakukan eksekusi terpidana untuk melaksanakan selama 18 tahun, langsung sore ini," ucap Susilo.

Tiba di Lampung

Akhirnya buron legendaris Sugiarto Wiharjo alias Alay tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat, 8 Februari 2019.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Alay tiba sekitar pukul 12.39 WIB, dengan menggunakan mobil tahanan BE 2773 AZ milik Kejati Lampung.

Setelah itu, Alay pun langsung dimasukkan ke dalam tahanan sementara di Kejati Lampung.

Sebelumnya, mantan bos Bank Tripanca ini sempat diinapkan di Kejaksaan Agung.

Berita Rekomendasi

Pakai Nama Oei Hok Gie

Buron kelas kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay dijemput oleh Kejaksaan Tinggi Lampung di Bali.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung Andi Suharlis ikut turun langsung menjemput buronan korupsi APBD Lampung Timur itu.

Jaksa yang pernah bertugas 10 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lebih dulu membawa Alay ke Kejaksaan Agung, Jakarta, dan untuk selanjutnya diterbangkan ke Lampung.

Andi Suharlis tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (7/2/2019) pagi.

Ia datang bersama beberapa jaksa dari Kejati Lampung.

Pantauan di kantor Kejati Bali, Alay keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita.

Ia mengenakan kaus warna hitam, bercelana pendek, dan menggunakan topi.

Alay menutupi wajahnya dengan masker.

Andi Suherlis menyebut Alay akan dibawa ke Kejagung, Jakarta.

Setelah itu, barulah diterbangkan ke Lampung untuk menjalani proses hukuman.

"Rencananya mau dirilis dulu ke Kejaksaan Agung," kata Andi di kantor Kejati Bali, Denpasar, Kamis.

Alay ditangkap oleh tim Kejati Bali bersama tim KPK di restoran Hotel Novotel Tanjung Benoa, Bali, Rabu (6/2/2019) lalu, setelah buron selama empat tahun terakhir.

Saat ditangkap, Alay sedang sedang makan bersama anak dan menantunya.

Alay merupakan terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur tahun 2008 senilai Rp 108 miliar.

Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Andi menyebut, Alay berstatus buron sejak tahun 2014.

Ia sempat terlacak di Australia.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas