Pintu Kereta Tanpa Palang di Lamongan Kembali Telan Korban, Sylviai Tewas Terlindas Kereta Barang
Perlintasan double track kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Lamongan kembali menelan korban jiwa.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Perlintasan double track kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Lamongan kembali menelan korban jiwa.
Kali ini korbannya, Silvia Andraini (19) warga Bluri Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur yang ditabrak KA barang di perlintasan KA Kebonsari Kecamatan Sukodadi, Sabtu (09/02/2019).
Kecelakaan maut itu bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3130 IB melaju dari arah timur jalan nasional.
Korban langsung belok ke arah kiri dan hendak menyeberang ke selatan.
"Banyak saksi yang berteriak kalau ada kereta api lewat," kata Zulkifli, warga Sukodadi.
Sepertinya teriakan itu tidak didengar korban.
Saat korban melintas, KA barang melintas dari arah Timur Surabaya ke Barat sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak terhindarkan.
Korban terlempar hingga radius 30 meter dari TKP dan terlepas dari sepeda motor yang dikendarainya.
Korban tewas seketika di TKP dengan luka dibeberapa bagian tubuhnya.
Sementara sepeda motor korban juga rusak parah dan tak berbentuk.
Kapolsek Sukodadi, AKP Slamet mengatakan, korban dipastikan meniggal di TKP.
Kejadian ini, menurut Slamet bisa menjadi peringatan para pengguna jalan ketika hendak melintas double track yang tidak berpalang pintu.
"Harus tengok kanan kiri kalau mau melintas. Jangan melamun," katanya. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Remaja 19 Tahun Celaka di Jalur Double Track Lamongan, Sempat Diteriaki Warga