110 Kepsek dan Pengawas Sekolah di Berau yang Baru Dilantik Langsung Dites Urine
110 guru yang baru saja dilantik sebagai kepala sekolah maupun pengawas sekolah dites urine, Senin (11/2/2019).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, kembali melakukan pemeriksaan urine, Senin (11/2/2019).
Kali ini ditujukan kepada 110 guru yang baru saja dilantik sebagai kepala sekolah maupun pengawas sekolah.
Usai pelantikan, para petugas dari BNK dan Kodim Tanjung Redeb, langsung mengamankan pintu keluar.
Mereka melarang para guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk meninggalkan Gedung Balai Mufakat, tempat mereka dilantik.
Mereka langsung menjalani tes urine sesuai dengan daftar hadir yang mereka tandatangani saat menghadiri pelantikan.
Kepala Kesbangpol Berau, Ahmad Ismail mengatakan, kegiatan ini dilakukan sejak awal pekan lalu.
Hingga saat ini sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalani pemeriksaan.
"Termasuk para pegawai di OPD kami sendiri, kemudian Bappedan, Bapelitbang dan para pejabat-pejabat eselona II, III dan IV semua menjalani tes urine. Kali ini tes urine dilakukan kepada para kepala sekolah dan pengawas," ungkapnya.
Baca: Pemerintah Daerah di Jepang Mulai Membatasi Jumlah Turis Asing
Ismail juga mengungkapkan, dari ratusan ASN yang telah melakukan pemeriksaan urine, pihaknya menemukan sejumlah ASN yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
"Ada (yang positif menggunakan narkoba). Tapi hasilnya nanti akan kami laporkan kepada Wakil Bupati yang juga menjabat sebagai Ketuan BNK," kata Ismail tanpa menyebut, berapa jumlah ASN yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Ismail, mereka yang terbukti menggunakan narkoba, akan dikenai sanksi.
"Setelah dilaporkan ke ketua BNK, juga akan disampaikan ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) untuk diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sanksi yang diberikan, kata Ismail bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, gaji berkala maupun sanksi tegas berupa pemecatan jika terbukti berkali-kali kendapatan menggunakan narkoba.
Namun Ismail menambahkan, dari ASN yang terindikasi menggunakan narkoba, pihaknya belum menemukan yang berprofesi sebagai guru.
"Untuk (pemeriksaan urine) guru, baru hari ini kami laksanakan. Karena kebetulan mereka baru dilantik hari ini. Kalau dilaksanakan di tempat kerjanya akan sulit, membutuhkan banyak waktu dan biaya. Karena mereka ada yang bertugas di pedalaman, di Pulau Maratua, Derawan dan sebagainya," tandas mantan Kepala Satpol PP Berau ini.