Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Molor, 5 Saksi Mundur dari Sidang Lanjutan Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan

Jadwal persidangan mundur, 5 dari 16 saksi mundur dari sidang lanjutan Bupati Lampung Selatan Nonaktif Lampung Selatan Zaibudin Hasan.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Jadwal Molor, 5 Saksi Mundur dari Sidang Lanjutan Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (batik hijau) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan non aktif kembali menjalani sidang lanjutan kasus fee proyek PUPR Lampung Selatan, Senin 11 Februari 2019.

Pada sidang yang diagendakan dengan keterangan para saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 16 saksi.

Keenam belasnya yakni Cinta Aristasia (Dokter/Sekertaris PT RS Airan), M Iqbal, (RS Airan) Ridwan Irawan, Subandi, Mita Andaran Sari, Jengiskan haikal, (Dosen), Siti khotijah, Jumilah MY, M Hadi Sufi (Dosen).

Kemudian Tamrin, M lekok, (Tani), Hasan Lison (pensiunan swasta), Ahmad RlTarmizi (Pensiunan guru), M Alzier Dianies Tabrani (swasta), Edi Hariyandi (Notaris), dan Rudi Hartono (PPAT Notaris).

Namun, karena sidang diundur yang seharusnya pukul 9.00 wib menjadi pukul 13.00 wib, sebagian saksi mangkir.

Adapun saksi yang mengikuti sidang yakni Cinta Aristasia (Dokter/Sekertaris PT RS Airan), M Iqbal (Dirut RS Airan), Ridwan Irawan, Jengiskan haikal (Dosen), M Hadi Sufi (Dosen), M lekok, (Tani).

BERITA REKOMENDASI

Lalu Hasan Lison (pensiunan swasta), Ahmad Tarmizi (Pensiunan guru), M Alzier Dianies Tabrani (swasta), Edi Hariyandi (Notaris), dan Rudi Hartono (PPAT Notaris).

10 Fakta Baru Sidang Zainudin Hasan

Senin, 4 Februari 2019

Halaman selanjutnya >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas