Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sagung Mas Bersyukur Presiden Jokowi Cabut Remisi Terpidana Pembunuh Suaminya

Istri wartawan AA Narendra Prabangsa, AA Sagung Mas Prihatini, bersyukur remisi pembunuh suaminya, I Nyoman Susrama, akhirnya dicabut Presiden Jokowi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sagung Mas Bersyukur Presiden Jokowi Cabut Remisi Terpidana Pembunuh Suaminya
Tribun Bali/Rino Gale
Istri (alm) AA Prabangsa, AA Sagung Mas Prihatini (kanan), memberi keterangan kepada awak media di Denpasar, Minggu (10/2/2019). Sagung Mas bersyukur remisi Susrama dicabut. TRIBUN BALI/RINO GALE 

Disebutkan bahwa "Narapidana yang dikenakan pidana penjara seumur hidup dan telah menjalani pidana paling sedikit 5 (lima) tahun berturut-turut serta berkelakuan baik, dapat diubah pidananya menjadi pidana sementara, dengan lama sisa pidana yang masih harus dijalani paling lama 15 (lima belas) tahun."

Dalam pasal tersebut, kata dia, tidak ada ruang untuk melakukan kajian profiling narapidana yang akan mendapatkan remisi.

Semua dipukul rata tanpa meninjau kembali aspek dan dampak lain secara sosiologis misalnya.

"Seperti halnya rencana remisi pada Abu Bakar Baasyir dan Susrama ini. Harusnya kan ada kajian profiling dulu. Ditinjau kasus apa, putusan pengadilan, mekanisme pengajuannya," paparnya.

"Dalam pemberian grasi saja harus melalui pertimbangan dari Mahkamah Agung. Kalau lewat Keppres ini tidak ada pertimbangan apapun yang jelas. Lagi pula, soal remisi itu cukup kewenangan pada Menteri. Kalau Presiden itu ya wewenangnya soal grasi, amnesti dan abolisi," kata dia.

Sebab itu, revisi terhadap Keppres 174/1999 perlu segera dibahas karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Lebih baik lagi kalau dihapus saja, menghindari problem yang sama di kemudian hari," katanya.

BERITA TERKAIT

Di lain sisi, Susrama dalam hal ini sebenarnya juga bisa menggugat balik keputusan pembatalan remisi Presiden ini melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dalam hal ini bisa saja Susrama menggugat balik. Cuma memang harus punya kajian tertentu dan absah," tandasnya. (rin/azm)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bersyukur Remisi Susrama Dicabut, Istri Prabangsa: Feeling Saya Kuat Harus Dicabut

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas