Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dari Ruang Inilah, e-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Bakal Diproses Satlantas Polresta Solo

Ruangan khusus bernama TMC milik Satlantas Polresta Solo menjadi kunci untuk penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hanang Yuwono
zoom-in Dari Ruang Inilah, e-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Bakal Diproses Satlantas Polresta Solo
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Ruang Trafic Managemen Center (TMC) Satlantas Polresta Solo, di Jalan Slamet Riyadi, Selasa (12/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ruangan khusus bernama Traffic Management Centre (TMC) milik Satlantas Polresta Solo menjadi kunci untuk penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan, sistem e-Tilang yang mulai diterapkan Rabu 13 Februari 2019, dipastikan sudah siap dijalankan.

Mengingat ruang khusus TMC di markas Satlantas Polresta Solo, Jalan Slamet Riyadi dinyatakan dalam kondisi prima.

"Penerapan mulai besok (Rabu) sudah siap, perangkat di TMC telah sempurna," ungkap dia saat ditemui di TMC Satlantas Polresta Solo, Selasa (12/2/2019).

Menurut orang nomor satu di Polresta Solo itu, dari ruangan TMC pelanggar akan mulai diproses oleh petugas.

Baca berita selengkapnya >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas