Dari Ruang Inilah, e-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Bakal Diproses Satlantas Polresta Solo
Ruangan khusus bernama TMC milik Satlantas Polresta Solo menjadi kunci untuk penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang).
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ruangan khusus bernama Traffic Management Centre (TMC) milik Satlantas Polresta Solo menjadi kunci untuk penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan, sistem e-Tilang yang mulai diterapkan Rabu 13 Februari 2019, dipastikan sudah siap dijalankan.
Mengingat ruang khusus TMC di markas Satlantas Polresta Solo, Jalan Slamet Riyadi dinyatakan dalam kondisi prima.
"Penerapan mulai besok (Rabu) sudah siap, perangkat di TMC telah sempurna," ungkap dia saat ditemui di TMC Satlantas Polresta Solo, Selasa (12/2/2019).
Menurut orang nomor satu di Polresta Solo itu, dari ruangan TMC pelanggar akan mulai diproses oleh petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.