Ridwan Habisi Lina Gara-gara Utang Rp 4 Juta Tak Dibayar
Pria yang tinggal di Sangapura itu lalu meminta tolong teman ibunya, Lulu (47), warga Jalan A Yani Nomor 82 Kelurahan Kartini, Kota Binjai
Editor: Hendra Gunawan
Andi menyatakan pelaku dan korban ini saling kenal. Jadi, kata Andi, bisa saja alasannya bertamu.
"Tapi niat merampok dan membunuh sudah ada di pikiran Ridwan,"ujarnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Krimum Polda Sumut dan Polres Binjai dalam kurun waktu 12 jam menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Lina alias Nui Nui (56) warga Jalan Mesjid, Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Binjai.
Penangkapan tersebut dipaparkan langsung oleh DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan di pelataran DitKrimum Polda Sumut.
Baca: Mengenal Bripka Oky, Polisi yang Sabar Mencatat Surat Tilang Saat Adi Saputra Mengamuk
Ia menyatakan pelaku diketahui bernama Ridwan Wongso (40) warga Jalan Zainal Zakse, Gang Belimbing, Kelurahan Pekan Binjai ini, ditangkap, selang 12 jam usai melakukan aksinya.
"Pelaku ditangkap di kawasan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai pukul 06.00 WIB tadi,"katanya, Senin (11/2/2019).
Ia mengaku, Ridwan terpaksa dilumpuhkan dengan cara menembak kedua kakinya pascatidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat hendak mengamankan dirinya.
Lina (57) warga Jalan Mesjid, Gang Belimbing No 22, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Binjai, tewas pascarumahnya dirampok.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menceritakan kali pertama pihaknya mengetahui janda ini meninggal dunia dari masyarakat.
Pertama itu, anak korban yang diketahui bernama Wandyanto menghubungi ibunya, Lina (korban) pada Minggu (10/2/2019) sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan handphone.
"Setelah dihubungi berulang-ulang oleh Wandyanto anak korban yang berdomisili di Singapura, selanjutnya anak korban menghubungi teman ibunya yang diketahui bernama Lulu. Di situ anak korban bertanya kenapa ibunya ditelpon berulang-ulang, namun tak kunjung mengangkat telpon darinya,"kata Siswanto mengulang perkataan anak korban, Minggu (10/2/2019).
Ia mengaku anak korban meminta teman ibunya Lulu (47) yang merupakan warga jalan Ahmad Yani No 82, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota untuk melihat rumah ibunya melalui sebrang telpon.
Baca: KPK Kembali Periksa 10 Legislator Lampung Tengah
"Lulu langsung mendatangi rumah korban dan menggedor pintu rumahnya. Dan ternyata tidak juga dibuka. Lantas Lulu langsung menghubungi Wandyanto untuk memberitahukan bahwa pintu rumah orangtuanya tidak dibuka,"ujarnya.
Mendengar hal itu, Wandyanto menyuruh Lulu untuk memanggil tukang kunci agar rumahnya bisa dibuka.