Update: Tersangka Pembunuh Diseret ke Jatanras Polresta Barelang Jelang Ekspose
Sebelumnya pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Fitri Suryati alias Fitri Yu yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong, Yuda Lesmana keluar dari ruang tahanan, Rabu (13/2/2019) sekira pukul 09.45 WIB.
Sembari menunggu waktu ekspose, Yuda di bawa ke ruang Unit Jatanras Kanit IV Polresta Barelang, Rabu (13/2/2019).
Pantauan Tribun, seluruh awak media langsung menyerbu untuk mengambil foto Yuda hingga ke depan pintu.
"Nanti ya, nanti. Ada waktunya buat tanya-tanya," ujar salah seorang petugas kepolisian.
Sebelumnya pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak Polresta Barelang.
Baca: Polisi Selidiki Akun Komik Muslim Gay yang Sebar Konten LGBT
Fitri Yu ditemukan tewas dengan beberapa luka tikam di bagian lehernya.
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Bengkong Permai, Senin (13/1/2019) Pukul 23.00 WIB.
Saat ditangkap, Pelaku sedang bersembunyi disana.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut bernama Yuda Lesmana.
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," terang Andri saat dikonfiirmasi.
Sejauh ini menurut Andri, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apa motif dibalik ini semua menurut Andri masih dalam proses pemeriksaan.
Yuda Ungkap Pemicu Rasa Dendam
Setelah secara sadis menghabisi nyawa Fitri Suryati alias Fitri Yu, Yuda Lesmana mulai menguak penyebab dendam membara yang disebutnya sudah dipendamnya selama 5 tahun.
Yuda mengungkap, dia pernah berpacaran dengan seorang wanita yang merupakan teman akrab Fitri.
Bahkan Yuda berniat untuk menikahi sang kekasih karena sudah sangat mencintainya.
Baca: Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Fachrori Umar Jadi Gubernur Jambi Gantikan Zumi Zola