Gagalkan Aksi Balas Dendam Keluarga Korban Pengeroyokan di Pangkep
Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Pangkajene, mengagalkan aksi balas dendam yang diduga akan dilakukan keluarga korban pengeroyokan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PANGKAJENE-- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Pangkajene, mengagalkan aksi balas dendam yang diduga akan dilakukan keluarga korban pengeroyokan.
Informasi yang diterima TribunPangkep.com, Rabu (13/2/2019) kemarin, Wahyu (17) remaja asal Palampang, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, dikeroyok Mursida (45) dan Sulham (18) asal Mattoangin, Mappasaile.
Adapun Sulham diduga mengeroyok Wahyu lantaran tersinggung akibat kata 'kurang ajar, sehingga pada pukul 21.30 Wita, Sulham bersama Mursida yang diketahui bapak dan anak tersebut memukul Wahyu di Jalan Kemakmuran Poros Makassar - Pare tepat samping Varia Foto Palampang, Mappasaile Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep.
Namun, Wahyu tidak melaporkan pemukulan tersebut akibat takut kepada orangtuanya.
Sementara video pengeroyokan yang dilakukan Sulham dan Mursida tersebut tersebar di media sosial.
Dari video tersebutlah, keluarga Wahyu tidak terima pemukulan tersebut hingga ingin melakukan balas dendam.
rencana balas dendam itu akhirnya berhasil diredam oleh apara kepolisian, setelah dilakukan tindakan persuasif terhadap keluarga Wahyu.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani kepolisian Polsek Pangkajene.
Kapolres Pangkep, AKP Slamet Budihari membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, kejadiannya 2 hari lalu cuma korban yang baru melapor kemarin dan langsung kita tangani di Polsek Pangkajene," ujarnya dikonfirmasi Tribun, Sabtu (16/2/2019).
Saat ini, kata Slamet pelaku diamankan di Mapolsek Pangkajene dan akan ditahan serta diproses sesuai hukum. (Munji Dirga Ghazali)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polsek Pangkajene Pangkep Gagalkan Aksi Balas Dendam Keluarga Korban Pengeroyokan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.