Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah 2 Blok Hunian Narapidana Lapas Kotabaru, Petugas Temukan Ponsel, Garpu hingga Obeng

Jajaran Satgas Keamanan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan menemukan handphone di dalam blok hunian narapidana.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Geledah 2 Blok Hunian Narapidana Lapas Kotabaru, Petugas Temukan Ponsel, Garpu hingga Obeng
Humas Lapas Kotabaru
Razia Kamtib Lapas Kotabaru di 2 blok hunian narapidana di Lapas Kotabaru, Senin (18/2/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Jajaran Satgas Keamanan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan menemukan handphone (HP) di dalam blok hunian narapidana.

Lapas Kotabaru yang sudah melebihi kapasitas tersebut digeledah tim Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada Senin (18/2/2019) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Ada dua blok hunian yang dirazia yakni blok D dan Blok K4.

Banjarmasinpost.co.id yang ikut dalam kegaiatan Kamtib tersebut memantau langsung situasi di dalam blok hunian tersebut.

Dua kamar yang digeledah masih banyak ditemukan napi menyimpan barang yang tidak diperbolehkan.

Namun nyatanya, narapidana yang ada semuanya cerdas dalam menyembunyikan barang.

Ada-ada saja cara yang dilakukannya dicelah-celah yang ada.

Berita Rekomendasi

Bahkan, petugas menemukan hp dibungkus plastik dibalik tutup ember yang berisi air.

Namun tim satgas tak bisa dibodohi. Petugas menyisir semua tempat dan celah yang mungkin dimanfaatkan narapidana.

Baca: Menelusuri Jejak Makam Tokoh Legenda Sitti Nurbaya yang Tersembunyi di Balik Batu Karang Raksasa

Bahkan sebagian benda-benda seperti obeng, silet dan sendol masih saja ditemukan di blok hunian tersebut.

Geledah Lapas Kotabaru
Para warga binaan Lapas Kotabaru saat razia petugas Kamtib Lapas Kotabaru, Senin (18/2/2019) malam.

Razia Kamtib yang dipimpin langsung Ketua Satgas Kamtib Lapas Kotabaru Sekaligus Kepala Pengamanan Lapas Kotabaru, Rahmad Pijati bersama Kasi Keadminstasri Kamtib, Agus Rahmad Ramdani dan Kasi pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Ridi Hartono dan sebanyak 45 petugas lainnya.

Sembari melakukan penggeledahan, narapidana yang dikeluarkan dari blok huniannya dikumpulkan jadi satu di depan sel dan kemudian diberikan arahan dan himbauan terkait peredaran narkoba dan hak serta kewajiban mereka.

Begitu juga dengan peraturan yang harus dilaksanakan.

Menurut Ketua Satgas Kamtib Lapas Kotabaru, Rahmad Pijati, mengatakan saat ini ada sebanyak 886 narapidana dari kapasitas 180 orang.

Sementara jumlah blok hunian ada sebanyak 14 blok.

Jajarannya melaksanakam Kamtib sesuai dengan instruksi Ditektorat Jendral Pemasyarakatan, melalui DivisiP emasyarakatan, agar benar-benar bebas dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.

Begitu juga penggunaan hp yang harus diberantas habis sebagai alat komunikasi yang masih sering ditemukan diblok hunian.

Baca: Isak Tangis Keluarga Mengiringi Pemakaman Jenazah Robby Alhalim, Santri Korban Pengeroyokan

"Ini adalah upaya sebagai komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba. Sehingga razia penertiban ini menjadi pethatian penting dan leboh giat lagi melalukan melalukan penertiban selama satu minggu sebanyak dua kali," katanya kepada Banjatmasinpost.co.id.

Dari dua blok yang ada ditemukan barang sebagai berikut: untuk blok D, ada sebanyak 2 unit Hp, 2 charger, 2 headset, 3 baterai hp, 2 sendok, 1 garpu dan satu obeng.

Sementara untuk blok K4 ada 1 unit Hp, 6 charger, 3 headset, 2 baterai Hp, sendok 3, terminal listrik dan satu sabuk.

"Temuan itu langsung dihancurkan agar tak bisa digunakan lagi. Karena semua itu tidak dibenarkan di dalam Lapas Kotabaru. Saat penertiban belum ada yang tertangkap tangan, bila seandainya tertangkap tangan, maka narapidana itu bisa dilakukan penegasan dan mencabut hak-haknya," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Satgas Kamtib Lapas Geledah 2 Blok Hunian Narapidana Lapas Kotabaru, Ini yang Ditemukan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas