Kapala Dinas LHK Aceh: Lahan HTI Prabowo di Gayo 93.000 Ha Bukan 120.000 Hektar
Prabowo Subianto, memiliki lahan berupa hutan tanaman industri (HTI) di Gayo (meliputi Aceh Tengah dan Bener Meriah) seluas 93.000 hektare.
Editor: Dewi Agustina
Di antaranya di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Samarkilang, Bidin, Gunung Salak (perbatasan antara Bener Meriah dan Aceh Utara), serta kecamatan lainnya di Bener Meriah.
Menjelang debat tahap II Calon Presiden (Capres) RI berakhir Minggu (17/2/2019) malam, Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto mengklarifikasi pernyataan Capres Jokowi dengan menyatakan bahwa lahan yang disebutkan Jokowi sebagai milik Prabowo itu ternyata hanyalah hak guna usaha (HGU), bukan hak milik pribadi.
Artinya, lahan itu tetap milik pemerintah dan Prabowo siap melepas jika negara memerlukannya.
Prabowo juga menyatakan, lahan tersebut lebih baik dia yang kelola, karena dia seorang nasionalis dan patriot ketimbang diberikan kepada orang asing.
Dari penjelasan Prabowo itu jelas kini bahwa lahan tersebut hanyalah HGU.
Baca: JK Puji Sikap Prabowo soal Lahan: Saya Menghargai Pak Prabowo karena Kejujurannya
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Aceh, Dr Aulia Sofyan yang ditanyai Serambi kemarin memperjelas status HGU maupun izin Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menurut Aulia, pemberian izin HGU itu hanya ada pada sektor perkebunan, sedangkan untuk HTI, izinnya berupa Usaha Pemanfataan Hasil Hutan dan Kayu atau dulunya dinamakan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Hingga tahun 2016, kata Aulia, di Aceh terdapat 156 HGU dengan total areal seluruhnya 752.766 ha. Arealnya tersebar di 14 kabupaten/kota.
Jadi, HGU atas nama Prabowo itu hanyalah salah satunya.
Dari areal HGU yang ada, kata Aulia, untuk perkebunan karet luasnya sekitar 10.038 ha, perkebunan kakao 848 ha, perkebunan jahe 71,50 ha, dan perkebunan kelapa sawit yang tercatat paling luas, mencapai 741.808 ha. (her/dik)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Lahan HTI Prabowo di Gayo 93.000 Ha