Benarkah Prabowo Penguasa Lahan di Aceh? Ternyata Ada yang Lainnya, Ini Fakta-faktanya
Luas HTI Prabowo itu 97.300 hektare bukan 93.000 hektare seperti yang disampaikan Kadis DLHK Aceh,” kata Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambinews.com, Masrizal bin Zairi
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Isu kepemilikan lahan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto di Kalimatan Timur dan Aceh Tengah, menjadi hot isu dalam dua hari belakangan ini, setelah disoal oleh Capres nomor urut 02, Joko Widodo, dalam debat kedua capres, di Hotel Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.
Para pemberita pun ramai-ramai mencari fakta tentang keberadaan lahan Prabowo di Aceh dan di Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian informasi yang mengalir deras di media sosial.
Konfirmasi seputar lahan Prabowo di Aceh ini diperoleh Serambinews.com dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Ir Syahrial yang ditemui Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (18/2/2019). Selengkapnya lihat di SINI.
Baca: Dosen Kriminologi Jadi Korban Kriminal Gembos Ban, Duit Rp 13 Juta Amblas
Konfirmasi lainnya diperoleh Serambinews.com dari Staf Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum PT Tusam Hutani Lestari (THL), Husin Canto yang ditemui Serambinews.com di Aceh Tengah, Senin (18/2/2019).
Pada, Selasa (19/2/2019), Serambinews.com memperoleh fakta baru dari LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Aceh.
Selain membenarkan adanya penguasan lahan hutan tanaman industri (HTI) di Gayo (Aceh Tengah dan Bener Meriah) oleh PT Tusam Hutani Lestari (HTL), perusahaan milik Prabowo, data Walhi juga menunjukkan sejumlah perusahaan lain yang juga memiliki izin yang sama seperti yang dimiliki oleh perusahaan milik Prabowo Subianto.
Kepada Serambinews.com, Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur menjelaskan bahwa dari data yang dimiliki pihaknya menyebutkan luas lahan PT HTL di Gayo mencapai 97.300 hektare (ha).
Total lahan tersebut berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh yang disampaikan kepada Serambinews.com yakni seluas 93.000 hektare.
Baca: Ungkap Pembunuhan Andriana, Polri Minta Bantuan FBI
Sebelumnya, dalam debat capres ke dua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam, capres nomor urut 01, Jokowi malah menyebutkan luas lahan HTI yang dikuasai Prabowo di Gayo mencapai 120.000 hektare.
“Luas HTI Prabowo itu 97.300 hektare bukan 93.000 hektare seperti yang disampaikan Kadis DLHK Aceh,” kata Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur kepada Serambinews.com, Selasa (19/2/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh Serambinews.com dari Walhi Aceh, bukan hanya perusahaan Prabowo saja yang menguasai lahan di Aceh.
Data Walhi menunjukkan, setidaknya ada enam perusahaan yang memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), yaitu.
1. PT Aceh Nusa Indrapuri (106.196 hektare yang meliputi Aceh Besar dan Pidie)
2. PT Rencong Pulp and Paper Industry (10.384 hektare di Aceh Utara), izinnya dikeluarkan oleh Gubernur Aceh pada 2011 dan 2012
3. PT Rimba Penyangga Utama (6.150 hektare di Aceh Timur)
4. PT Rimba Timur Sentosa (6.250 hektare di Aceh Timur)
5. PT Rimba Wawasan Permai (6.120 hektare di Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa)
6. PT Tusam Hutani Lestari (97.300 hektare di Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah).
Selain data dari Walhi, Serambinews.com juga memperoleh peta indikatif arahan pemanfaatan hutan pada kawasan hutan produksi yang tidak dibebani izin untuk usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Adapun perusahaan yang masuk dalam katagori IUPHHK-Hutan Alam yaitu.
1. Kop. Ponpes Najmussalam
2. PT Aceh Inti Timber
3. PT Alas Aceh Perkasa
4. PT Lamuri Timber
5. PT Raja Garuda Mas
6. PT Trijasa Mas Karya Inti
7. PT Wiralano
Sementara perusahaan yang masuk dalam katagori IUPHHK-Hutan Tanaman adalah,
1. Calon areal PT Bakau Bina Usaha
2. PT Aceh Nusa Indrapuri
3. PT Gunung Medang Raya Utama
4. PT Rimba Penyangga Utama
5. PT Rimba Timur Sentosa
6. PT Rimba Wawasan Permai
7. PT Tusam Hutani Lestari
8. PT Rencong Pulp and Paper.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bukan Hanya Milik Prabowo, Ini Deretan Perusahaan Penguasa Lahan di Aceh,