Polda Bali Hentikan Kasus Pedofilia di Ashram, Terduga Korban Batal Ikut Melapor ke Polda
Polda Bali Hentikan Kasus Pedofilia di Ashram, Terduga Korban Batal Ikut Melapor ke Polda, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Polda Bali Hentikan Kasus Pedofilia di Ashram, Terduga Korban Batal Ikut Melapor ke Polda
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali menghentikan penyelidikan kasus dugaan paedofilia yang terjadi di Ashram GPS, Klungkung.
Polda ingin melindungi hak asasi dan privasi korban.
Apalagi tak ada korban yang mau bersaksi.
“Saya tidak mau melakukan penyidikan dan penyelidikan yang disebut testominium the auditomium."
"Saksi yang katanya,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose seusai peresmian Kapal Polisi PRG (Prawira Raksa Ghora) dan Pospolairud Serangan di Denpasar, Rabu (20/2/2019).
Baca: Jadwal Timnas U-22 Indonesia di Piala AFF U-22 2019, Laga Terakhir Berhadapan dengan Tuan Rumah
“Jadi sampai sekarang tidak ada bisa mengatakan (dugaan paedofilia) itu, yang bilang justru orang tidak mengerti. Ini justru mencederai daripada tugas kami kepolisian untuk menjaga privasi anak-anak, hak asasi anak-anak,” lanjutnya.
Golose menyampaikan dan mengingatkan masyarakat harus melindungi hak asasi orang.
Baca: 4 Fakta Tambaklorok Semarang, Viral setelah Disinggung saat Debat Pilpres hingga Kunjungan Fadli Zon
Apalagi anak-anak yang diduga menjadi korban kini sudah dewasa.
Ia tak mau kasus lama ini diungkit lagi untuk pencitraan pihak-pihak tertentu.