Herman Butuh Waktu Semenit untuk Curi Motor
Terungkap herman sudah berulangkali mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Andir karena barang bukti yang diamankan lebih dari lima unit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang pria asal Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut, Cucu Muhamad Herman (27) kini mendekam di ruang tahanan Polsek Andir, Kota Bandung karena terlibat pencurian bermotor.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka karena kasus pencurian bermotor. Saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan," ujar Kapolsek Andir Kompol Dadang Gunawan di kantornya, Jumat (22/2).
Herman ditangkap di wilayah Kelurahan Dungus Cariang pada Kamis (21/2) malam saat anggotanya menggelar patroli keliling.
Sebelum penangkapan, anggota melihatnya keluar dari gang menggunakan sepeda motor.
"Ditanya identitas, yang bersangkutan malah melawan bahkan kabur. Dikejar, kembali melawan dan kabur lagi. Terpaksa anggota menembak kakinya," ujar Dadang.
Baca: Pelajar di Surabaya Tertangkap Mencuri Motor Tetangganya, Uang Sudah Habis untuk Foya-foya
Setelah ditangkap, terungkap bahwa Herman sudah berulangkali mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Andir. Barang bukti yang diamankan lebih dari lima unit.
"Dari pengakuan Herman, kami amankan 10 unit kendaraan roda dua," ujarnya.
Tidak hanya itu, pengakuan lainnya juga diungkapkan Herman pada penyidik. Kata Kapolsek, dalam sepekan, Herman bisa mencuri motor sampai tiga unit.
"Dan yang bersangkutan sudah beroperasi sejak tujuh bulan yang lalu. Tinggal dihitung saja jika rata-rata sepekan bisa mencuri 3 unit motor, dalam tujuh bulan bisa puluhan," katanya.
Herman sendiri mengaku menjalankan aksinya sendirian. Ia berbekal peralatan kecil seperti kunci astag, kunci T hingga obeng inus. Ia mengaku bisa dengan hitungan menit untuk mencuri satu motor.
"Curi 1 motor bisa 1 menit saja, mencurinya sendiri di tempat-tempat motor terparkir, bisa diteras rumah atau di jalan raya," ujar Herman. (men)