Siswi SMA Diperkosa Oknum Penjaga Sekolah, Kapolsek: Tersangka Sudah Tahanan Kejaksaan
Siswi SMA Diperkosa Oknum Penjaga Sekolah, Kapolsek: Tersangka Sudah Tahanan Kejaksaan, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Siswi SMA Diperkosa Oknum Penjaga Sekolah, Kapolsek: Tersangka Sudah Tahanan Kejaksaan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Mengenai kasus gadis berinisial L (15), siswi salah satu SMA di Manado yang menjadi korban pemerkosaan oleh oknum penjaga sekolah di tempat ia menuntut ilmu, Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sudah tahap dua Rabu 20 Februari 2019 lalu, dan artinya tersangka sudah tahanan kejaksaan," ungkapnya.
Baca: Gempa Hari Ini - BMKG Catat Gempa Bumi Landa Manokwari Papua, Pusat Gempat di Darat
Dijelaskan Arifin, penangkapan terhadap terduga tersangka itu berdasarkan laporan polisi nomor: STPL/280,a/X/2018/SPKT/Sek Tikala/Res Mdo/Polda Sulut tanggal 17 Oktober 2018.
Dengan bukti-bukti yang cukup, pihaknya langsung melaksanakan penelusuran dan melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial MAN (39).
"Saat itu, kami langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga tersangka yang bekerja sebagai penjaga sekolah," tambah Kapolsek.
Baca: Peringatan Dini BMKG: Daftar Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini & Besok
Lulusan Akpol ini juga mengatakan, terduga tersangka terakhir ditahan di Polsek Tikala pada 20 Februari 2019 lalu.
"Kasusnya sudah masuk tahap 2 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan," tegas Arifin.
Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Manado, tempat sekolah L (15), menyesalkan kejadian yang menimpa murid mereka
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia Jumat 22 Februari 2019, Hujan Lebat Disertai Sambaran Petir
"Sangat disesalkan, karena korban adalah anak yang rajin, juga aktif mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah," ucap seorang guru kepada tribunmanado.co.id, Jumat (22/02/2019).