Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Pengakuan Tiga Pencabul yang Korbannya Merupakan Anak dan Saudara Kandung Sendiri

Perbuatan YG memperkosa kakak kandung dan menyetubuhi hewan dikarenakan dia kecanduan film porno

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Pengakuan Tiga Pencabul yang Korbannya Merupakan Anak dan Saudara Kandung Sendiri
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kecanduan film porno, remaja asal Pringsewu ini memperkosa kakak kandungnya sendiri dan menyetubuhi hewan.

YG (15) memperkosa AG (18) kakak kandung yang dipanggilanya mbak sebanyak 40 kali.

Dia melakukannya sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019.

Bahkan ada pengakuan YG yang lebih miris lagi, yakni pernah menyetubuhi hewan.

"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.

Perbuatan YG memperkosa kakak kandung dan menyetubuhi hewan dikarenakan dia kecanduan film porno.

Berita Rekomendasi

Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mengatakan, YG jadi pecandu film porno karena sering menonton di ponsel milik SA (23), kakaknya.

Diakui YG, ponsel tersebut telah rusak.

"Motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ tersangka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.

Tidak hanya YG, AG juga diperkosa ayah kandungnya, JM (44) dan kakak kandungnya, SA (23).

Polres Tanggamus sudah menetapkan status tersangka kepada JM dan dua anaknya SA dan YG yang memperkosa AG.

Ketiga bapak-anak ini menyetubuhi AG, saudara kandung yang alami keterbelakangan mental.

Menurut Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, penetapan tersangka hasil gelar perkara dan pengakuan para tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas